RISALAH. PAMEKASAN – Puluhan remaja di Pamekasan Madura yang kedapatan melakukan balap liar dihukum berjalan kaki sambil mendorong motornya ke Mapolres Pamekasan. Sabtu (25/5/2024) dini hari.
Balap Liar dan Knalpot brong yang meresahkan masyarakat itu berhasil ditindak Polres Pamekasan untuk kesekian kalinya.
Polisi menyasar lokasi-lokasi dan jalan yang sering dijadikan ajang balap liar oleh kalangan pemuda, diantaranya Jl. Kabupaten, Jl. Jokotole, Jl. Trunojoyo dan Jl. Diponogoro Kab. Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, menyampaikan bahwa giat ini antisipasi Harkamtibmas Balap Liar dan Knalpot Brong.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa giat Harkamtibmas tersebut dimulai sekitar pukul 01.00 wib, dan berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor.
“33 unit sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jl. Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.
Puluhan sepeda motor diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.
”Sepeda motor yang kami amankan karena, diduga melakukan aksi balap liar dan tidak sesuai standar (knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat),” ujarnya.
Lebih lanjut AKP Sri Sugiarto,mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.
“Mari kita bersama-sama jaga ciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan kondusif,”tandasnya.