RISALAH. PAMEKASAN – Polres Pamekasan memastikan akan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pemotongan dana tempat pemungutan suara (TPS) yang diduga dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di beberapa desa di kabupaten Pamekasan pada Pemilu 2024.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebut telah melakukan pemeriksaan secara bertahap dan berlanjut hingga tuntas.
“Pemeriksaan terakhir, kurang lebih sebanyak 40 KPPS sudah dipanggil dan dimintai keterangan atau klarifikasi,”tegas AKP Doni Setiawan. Selasa (11/6/2024).
Sampai saat ini, kata AKP Doni, proses penyelidikan kasus dugaan pemotongan Dana TPS ini akan terus berlanjut di Polres Pamekasan.
Bahkan kata dia, kalau ada KPPS di sejumlah desa masing-masing merasa dipotong haknya bisa dikomunikasikan bersama Polres Pamekasan.
“Terkait kasus ini, kalau ada KPPS yang merasa keberatan (dipotong) bisa langsung datang kesini, kami akan mintai keterangan,”terangnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Pamekasan juga telah memeriksa beberapa PPS, Bendahara dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pamekasan.
Kemudian, pemeriksaan juga telah dilakukan kepada 6 ketua PPK, diantaranya ketua PPK Pasean, Pegantenan, Pakong, Palengaan, Larangan dan Proppo.