RISALAH. PAMEKASAN – Media ini beberapa pekan lalu berkesempatan mewawancarai secara langsung Kasatreskoba Polres Pamekasan AKP. Andri Setya, kaitan dengan penyalahgunaan Narkoba di Pamekasan.
Dalam wawancara tersebut, AKP. Andri Setya mengaku berhasil mengamankan sebanyak 24 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu selama 3 bulan terhitung Mei – Agustus 2024. Dari 24 kasus penyalahgunaan narkoba rata-rata berusia 20 sampai 35 tahun.
Selain itu kata dia, mereka yang ditangkap diantaranya kebanyakan dari kalangan pelajar, dan ironisnya rata-rata yang ditangkap memakai sarung.
“Saya memperkirakan, rata-rata 60 % pemakai 40% pengedar, salah satu dari 24 kasus diantaranya ada Jenis Tembakau sintetis (Gorila), Tim kami sudah dua kali melakukan penangkapan masing-masing penangkapan itu sebanyak 100gram dan 1 On sabu di wilayah tengah kabupaten Pamekasan,”kata AKP Andri, Senin(19/08/2024) kemarin.
Kendati demikian, Upaya Polres Pamekasan tidak berhenti, dalam rangka penanggulangan dan peredaran narkotika dan obat terlarang terus digalakkan jelang Pilkada 2024.
Hal tersebut menyusul, Polda Jatim beserta jajaran yang akan melaksanakan operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Tumpas Narkoba Semeru 2024”.
Sebelum melaksanakan Operasi, Polres Pamekasan melaksanakan Latihan Pra Operasi “Tumpas Narkoba Semeru 2024” bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Selasa (10/9/2024).
Latihan Pra Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo, hadir dalam kegiatan tersebut seluruh personil baik Perwira dan bintara yang tersprin dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo menyampaikan dilaksanakan latihan pra operasi ini dengan harapan dapat menghasilkan langkah- langkah kreatif dalam pelaksanaan operasi.
“Latihan pra operasi ini tidak lain untuk menyamakan persepsi”, ujar Kompol Andy Purnomo.
Kompol Andy Purnomo mengharapkan kepada seluruh peserta sekalian untuk melakukan mapping terhadap lokasi-lokasi yang rawan terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian, yang paling penting kata dia, yakni menjaga keselamatan setiap anggota yang bertugas dengan berpedoman kepada SOP, sehingga diharapkan pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib dan lancar.
“Laksanakan gakkum secara proporsional dan profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, laksanakan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk antisipasi modus operandi pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas dan institusi pendidikan seperti kampus, ponpes dan lainnya,”tandasnya.