Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Innalilahi, Mahasiswa UIM Pamekasan Ditemukan Meninggal Dunia

Avatar
×

Innalilahi, Mahasiswa UIM Pamekasan Ditemukan Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Fatihah Fatjriah (19), Mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM), warga Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal tersengat arus listrik di rumahnya, Kamis (12/09/2024).

RISALAH. PAMEKASAN – Fatihah Fatjriah (19) Mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM), warga Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal tersengat arus listrik di rumahnya, Kamis (12/09/2024).

Berdasarkan informasi dari Kepolisian setempat, kejadiannya, saat bibi korban Arliyah hendak masuk kerumah korban, melihat korban sudah tergeletak diruang tamu.

Karena melihat disamping korban terdapat kabel listrik, Arliyah langsung berteriak dan saksi Imam Sutrisno datang ke rumah korban.

Baca Juga:  Merasa Terdorong, Simpatisan Nenek Bahriyah Tuntut Keadilan di Mabes Polri

Kemudian, Imam Sutrisno melihat korban sudah meninggal dunia dengan luka pada telunjuk tangan kiri akibat tersengat arus listrik kurang lebih 1 centimeter lukanya.

Disamping korban ditemukan kabel listrik (charge HP) warna hitam sepanjang 2 meter.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,” kata AKP Saiful Kapolsek Pamekasan usai olah TKP, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:  Pesan SBY Usai LavAni Gagal Hatrick di Proliga 2024

Akibat kejadian tersebut, Polisi mengungkap, bahwa korban mengalami luka di bagian jari telunjuk tangan kirinya akibat tersengat arus listrik hingga meninggal dunia.

Pada musibah ini, keluarga korban almarhumah Fatihah Fatjriah mengakui bahwa kejadian tersebut murni karena musibah dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi, pun tidak melakukan penuntutan.

Baca Juga:  Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sampang

“Dengan kejadian tersebut pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tandas AKP Syaiful.