Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Buntut 27 Nasabah Jadi Korban Penipuan, Bank Jatim Pamekasan Sebut Oknum Menghilang

Avatar
×

Buntut 27 Nasabah Jadi Korban Penipuan, Bank Jatim Pamekasan Sebut Oknum Menghilang

Sebarkan artikel ini
Fokus. Bagian Umum Penyelia Akuntansi dan Umum Bank Jatim Pamekasan Lisa saat ditemui di kantornya. (Foto. Idrus Ali/Risalah).

RISALAH. PAMEKASAN – Kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank Jatim Pamekasan bernama Anto kepada puluhan nasabah belum menemukan titik terang.

Bagian Umum Penyelia Akuntansi dan Umum Bank Jatim Pamekasan Lisa mengatakan, bahwa oknum bernama Anto sudah lama tidak masuk kantor Bank Jatim Jl. Panglima Sudirman, Barurambat Kota, Pamekasan.

“Pak Anto sudah lama tak masuk kantor, tak masuk sejak Bulan Juli 2024 lalu,” ujar Lisa saat diwawancarai di ruangannya. Rabu (09/10/2024),

Baca Juga:  Kades Pandan Pamekasan Asal Copot Tujuh Perangkat Desa

Menurut Lisa, pihak bank Jatim Pamekasan tidak dapat berkomentar lebih banyak terkait dugaan penipuan yang menimpa puluhan nasabah. Sebab, kata dia, hal tersebut sudah ditangani oleh Bank Jatim Pusat.

“Kasus ini langsung ditangani Bank Jatim Pusat, ada Pres rilisnya dari Bank Jatim Pusat,”ucap Lisa.

Kendati, saat ditanya pres rilis yang katanya dikeluarkan oleh Bank Jatim Pusat terkait dugaan penipuan, Lisa belum dapat menunjukkan.

“Pres rilisnya ada, ditunggu dulu, ya kami tidak tau keluar kapan dari Pusat (Pres rilis),” terang Lisa.

Baca Juga:  Wujud Dukungan Institusi Polri, Anggota Bhabinkamtibmas Polres Pamekasan Terima Alkom

Sebelumnya, sebanyak 27 orang nasabah diduga menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank Jatim Pamekasan bernama Anto.

Adapun, nominal kerugian korban itu sangat bermacam-macam. Ada yang Rp. 50 juta, Rp210 Juta, Rp300 juta bahkan ada yang sampai setengah miliar atau Rp500 juta.

Kasus dugaan penipuan ini mencuat usai sekelompok warga yang diduga menjadi korban melakukan aksi demo di kantor Bank Jatim Pamekasan Pada Jumat (04/10/24) lalu.

Baca Juga:  Terancam 7 Tahun Penjara, Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Pamekasan Diringkus Polisi

Ketua Demo Serikat Rakyat Pamekasan (Serap) Makruf menyatakan bahwa salah satu modus yang dilakukan pelaku kepada korban yakni dengan mengajukan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Salah satu oknum pegawai Bank Jatim diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah debitur dengan berbagai iming-iming. Salah satu modus yang dilakukan adalah dengan mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR),”ungkapnya.