RISALAH. PAMEKASAN – Perkembangan kasus pelaporan dugaan pemotongan gaji perangkat desa Laden yang diduga menyeret Alimuddin selaku kades masih tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip saat diwawancarai awak media usai aksi yang dilakukan sejumlah warga Laden di kantor Kejari Pamekasan. (Idr/Red).
“Tetap kita akan selesaikan laporan yang ada, sementara kita sedang mengumpulkan dan menganalisa data dan dokumen yang ada, sehingga pada saatnya nanti kita konfirmasi ke pihak-pihak terkait,” ujar Kasi Pidsus Ali Munip saat diwawancarai di kantornya. Kamis (10/10/2024).
Pria yang baru menjabat sebulan sebagai Kasi Pidsus Kejari Pamekasan ini menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap konsisten memberikan perkembangan terkait proses yang ditanganinya.
“Mereka menanyakan perkembangan pelaporan yang mereka layangkan, sehingga hari ini kita menyampaikan laporan perkembangan proses yang kita tangani terkait laporan dugaan pemotongan gaji perangkat desa Laden dan terkait proses pengangkatan salah satu perangkat yang diduga tidak sah,”katanya.
Sementara, terkait permintaan warga desa Laden agar segera menaikkan Kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, Ali Munip cukup menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan lebih berhati-hati.
“Maunya pelapor minta untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan penahanan tetapi kita juga bekerja dengan baik dan hati-hati, dengan semua alat bukti kita kumpulkan jangan sampai cepat tapi alat buktinya Masih ada celah atau kurang sehingga nanti akan merugikan kita saat mengajukan perkara di sidang pengadilan,”terang Ali Munip.
Ali Munip menambahkan, bahwa pihaknya juga tengah menunggu Audit dari inspektorat, sementara terkait pendalaman dan proses penyelidikan tetap berlanjut.
“Kita menunggu audit dari inspektorat, kemudian pendalaman, atau lebih meyakinkan perbuatan melawan hukum, nah kita sedang menyelidiki apakah ada kegiatan melawan hukum, kerugian negara atau ada suap menyuap kita tetap akan menyesuaikan dengan aturan tindak pidana korupsi yang memang wewenang kita untuk menangani,”tandasnya.
Seperti yang diberitakan Media ini sebelumnya, Warga Desa Laden, Pamekasan mendesak Kejari Pamekasan segera menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan pemotongan gaji perangkat Desa Laden Tahun 2019-2023 yang diduga disunat oleh Kades Laden Alimuddin.
Bahkan, Warga Laden yang dimotori oleh Supriyono itu mendesak Kejari Pamekasan agar segera menahan terlapor, karena dianggap telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
“Kami datang kesini ingin mendesak Kejari Pamekasan agar segera menangkap terlapor yakni Kades Laden Pamekasan Alimuddin, ini jelas ada unsur tindak pidana korupsi,”kata Supriyono saat aksi di depan Kantor Kejari Pamekasan, Kamis (10/10/2024).