RISALAH. PAMEKASAN – Polres Pamekasan akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 selama 14 hari terhitung mulai Senin 14 Oktober 2024 dan Minggu 27 Oktober 2024.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, 9 target operasi tersebut diantaranya berboncengan lebih dari satu orang, melebih batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm atau seatbelt, bermain HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Kemudian melawan arus lalu lintas, knalpot tidak sesuai spektek dan menerobos lampu merah,” kata Kasihumas Polres Pamekasan.
Pada hari pertama operasi, porles Pamekasan melakukan sosialisasi dengan pembagian brosur. Tujuannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.
“Tujuan giat tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas,” tandasnya.