Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwa

Kapolres Pamekasan: Kasus Penipuan Agen Pegadaian Syariah Hozizah Dalam Proses Penyidikan Polisi

Avatar
×

Kapolres Pamekasan: Kasus Penipuan Agen Pegadaian Syariah Hozizah Dalam Proses Penyidikan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

RISALAH. PAMEKASAN – Kasus penipuan puluhan nasabah yang diduga menjadi korban Agen Pegadaian Syariah Hozizah masih tahap proses penyidikan di Polres Pamekasan.

“Sedang dalam proses penyidikan,”ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan saat dikonfirmasi media ini, Selasa (5/11/2024).

Sebelumnya, beberapa hari lalu, tepatnya pada Jumat (01/11/24) malam, puluhan korban yang didominasi warga Palengaan, Proppo, Pegantenan dan Karang Penang Sampang melapor ke Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Laga Mini di Sampang, Binaul FC Palengaan Laok Raih Trofi Utama

Mereka melapor ke Polres Pamekasan karena mengaku menjadi korban penipuan Agen Pegadaian Syariah Hozizah yang saat ini tengah hangat.

Dari puluhan orang yang mengaku jadi korban, satu korban bernama Anwari mengatakan modus terduga pelaku yakni dengan pinjaman emas, lalu digadaikan dan para korban di iming-imingi bonus berlimpah.

Baca Juga:  Tips Hindari Anjlok, Ancaman Hama Padi saat Musim Hujan

“Kita menempuh jalur pelaporan sebagai langkah terkahir untuk menyelesaikan masalah ini,”kata Anwari dalam pengakuannya usai melapor ke Polres Pamekasan beberapa hari lalu.

Menurut Anwari, sejauh ini korban diperkirakan ratusan dan kerugian keseluruhan ditaksir mencapai 60 miliar.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Beri Penghargaan untuk 5 Personel Bhabinkamtibmas

“Alhamdulillah pihak kepolisian menerima kita dengan baik terkait aspirasi laporan masyarakat yang diduga terkena tipu agen pegadaian,”ungkapnya.