Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwa

Demo Kamisan, Kajari Pamekasan Dihadiahi Bunga Tujuh Rupa

Avatar
×

Demo Kamisan, Kajari Pamekasan Dihadiahi Bunga Tujuh Rupa

Sebarkan artikel ini
Pengunjuk rasa berdemo mendesak 6 kasus mandeg di Kejari Pamekasan segera diproses, Kamis (07/11/2024). Mereka menaburkan bunga 7 rupa sebagai hadiah untuk Kajari Pamekasan yang dinilai buruk dalam penanganan kasus.

RISALAH. PAMEKASAN – Pengunjuk rasa berdemo mendesak 6 kasus mandeg di Kejari Pamekasan segera diproses dengan menaburkan bunga 7 rupa sebagai hadiah untuk Kajari Pamekasan yang dinilai buruk dalam penanganan kasus.

Demo Kamisan Jilid 4, Massa aksi dari Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi Jawa Timur (Gerak Pede Jatim) kembali aksi usai pekan kemarin menyegel Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Kamis (31/10/2024).

Tujuan pendemo dari Gerak Pede jatim masih sama, mereka menuntut agar 6 kasus yang mandeg untuk segera ditangani secara cepat, tepat dan profesional oleh Kejari Pamekasan.

Baca Juga:  KD Speed Meriahkan Gowes Bareng Kak Sukri Calon Wakil Bupati Pamekasan

Kasus tersebut mulai dari Proyek pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT), kasus penyalahgunaan dana pengadaan internet di Kampus IAIN Madura, kasus Mobil Siqap, kasus Wamira Mart, kasus Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kasus tukar guling tanah kas desa di desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean.

“Aksi menabur bunga 7 rupa ini adalah simbol matinya penegakan hukum di Kejari Pamekasan, kita ingin mengingatkan kejari pamekasan setiap hari kamis agar penegakan hukum bidang kirupsi ditingkatkan dan dituntaskan,”ujar Korlap Ainurrahman.SH.

Baca Juga:  Optimalkan Hasil Laut, Dinas Perikanan Pamekasan Beri Bantuan Barang untuk 12 Poklahsar

Selain itu, mereka mendesak agar Kejari Pamekasan segera menetapkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

“Semua tuntutan tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, namun kasus tersebut hingga kini belum ada titik terang,”katanya.

Selain itu, mereka juga meminta Kasus dugaan pemotongan gaji mantan perangkat desa Laden yang sedang berproses di Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk segera ditangani serius.

Baca Juga:  Punya Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp.850 Juta, Ini Harta dan Profil Ketua KPU Pamekasan

Kemudian, kasus Laporan kasus Mobil Siqap sampai saat ini tidak ada satupun pihak-pihak yang terlibat dalam skandal dugaan korupsi tersebut diproses hukum sampai tuntas. Bahkan, Kejari Pamekasan saat itu telah menetapkan Tersangkanya, tetapi kemudian hilang. Ada apa dengan Kejari Pamekasan,”urainya.

Pantauan media ini di Lokasi, pada aksi kali ke-4, demo Gerak Pede jatim belum juga ditemui oleh pihak Kejari Pamekasan.