PAMEKASAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menfasilitasi santri untuk melakukan rapid tes antigen gratis sebelum kembali ke pondok pesantren.
Penyediaan rapid tes antigen gratis bagi santri yang hendak kembali ke pondok pesantren di semua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di 13 kecamatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
“Kalau ada santri yang mau kembali ke pondoknya, dia bisa menghubungi puskesmas terdekat. Kita akan layani, khususnya santri yang akan ke luar Pamekasan,” kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Nanang Suyanto. Sabtu (22/5/2021).
Nanang menambahkan, sejauh ini ada beberapa alummi pondok pesantren tertentu yang mengkoordinir santri aktif untuk melakukan rapid tes sebelum kembali ke pondok pesantren tersebut. Tetapi, bagi santri yang tidak terkoordinir alumni bisa langsung mendatangi puskesmas terdekat.
Meskipun tidak terkoordinir alumni, tambah dia, Pemkab Pamekasan juga melayani yang bersangkutan tanpa biaya alias gratis. Karena tujuan dari rapid tersebut untuk mengetahui status kesehatan santri yang akan kembali ke pondok pesantren.
“Dimana kita bisa mencegah apabila santri itu terindikasi positif pada pemeriksaan rapid antigen, maka ia harus melakukan isolasi mandiri dulu di rumah,” ujarnya.
Berdasarkan data santri yang dijadwalkan melakukan rapid tes antigen gratis masing-masing santri pondok pesantren Lirboyo sebanyak 50 orang, santri pondok pesantren Nurul Jadi Paiton sebanyak 70 orang, santri pondok pesantren Amanatul Ummah sebanyak 5 orang, dan santri pondok pesantren Sidogiri sebanyak 296 orang.
“Di luar itu ada santri yang berangkat perorangan. Karena di daftar itu kan yang diakomodasi alumni. Alumni mengajukan permohonan untuk rapid tes, ada yang mengajukan ke Bapak Bupati, ada yang langsung ke dinas kesehatan, ada yang tanpa permohonan langsung datang ke puskesmas,” terangnya.
Dia menerangkan, bagi santri yang hendak memanfaatkan rapid tes antigen gratis tersebut hanya menunjukkan kartu santri, kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili di Pamekasan dan hendak melaksanakan perjalanan ke pondok pesantren.
“Harapan saya santri yang mau kembali ke pondok pesantren asalnya, sebaiknya manfaatkan fasilitas yang disediakan Pemkab. Karena bagaimanapun ini bertujuan mencegah penularan covid-19,” pungkasnya.