Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

PKB Berkomitmen Lakukan Perlindungan Terhadap Anak

Avatar
×

PKB Berkomitmen Lakukan Perlindungan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

RISALAH.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, selaku inisiator Gerakan Peduli Anak menggelar acara Penandatanganan Petisi Perlindungan Anak, di Jakarta, Minggu. (08/01/2023).

Dalam acara tersebut tampak hadir pula Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Selain penandatanganan petisi di spanduk yang telah dibentangkan.

Penandatanganan Petisi Perlindungan Anak yang digelar saat momentum hari tanpa kendaraan bermotor itu dihadiri kelompok ibu-ibu yang kompak mengenakan baju putih.

Baca Juga:  Resmi Terpilih Jadi Presma IAIN Madura, Syamsul Arifin Siap Bangkitkan Gerakan Mahasiswa

Mereka juga mengangkat sejumlah poster yang bertuliskan berbagai ajakan untuk menghentikan kekerasan pada anak.

Ia menyebut acara tersebut digelar sebagai bentuk komitmen perlindungan dari berbagai tindak kekerasan pada anak yang marak terjadi di berbagai daerah Indonesia beberapa waktu belakangan.

Perlindungan pada anak, lanjut dia, harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa karena anak yang akan mewariskan tongkat estafet masa depan bangsa.

Baca Juga:  Apresiasi Polres OTT Oknum Wartawan Pemeras Kades, PWI Pamekasan: Tidak Ada Istilah Cabut Aduan!

“Tidak peduli dari latar belakang apapun, kelas sosial apapun, agama apapun, bahu membahu. Anak adalah masa depan kita, anak adalah hak dari masa depan bangsa kita,” ujarnya.

Ia berharap penandatanganan Petisi Perlindungan Anak tersebut dapat menjadi medium sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan anak.

Baca Juga:  PSBB dan JCP Khitan Gratis Puluhan Anak di Desa Jalmak Pamekasan

Ia menyebut Petisi Perlindungan Anak tersebut selanjutnya akan dilakukan pula ke seluruh daerah di Indonesia agar semua pihak ikut menandatangani demi menguatkan kesadaran dan komitmen bersama akan pentingnya perlindungan terhadap anak.

“Tidak boleh ada penculikan anak lagi, tidak boleh ada pemerkosaan anak lagi, tidak boleh ada kekerasan anak lagi di Indonesia,” tandasnya.