Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Desak Dinkes Pamekasan Segera Mutasi Kepala Puskesmas Teja yang Tidak Kantongi STR dan SIP

Avatar
×

Desak Dinkes Pamekasan Segera Mutasi Kepala Puskesmas Teja yang Tidak Kantongi STR dan SIP

Sebarkan artikel ini
Desak Dinkes Pamekasan Segera Mutasi Kepala Puskesmas Teja yang Tidak Kantongi STR dan SIP.

RISALAH. PAMEKASAN – Dinas kesehatan Pamekasan tidak Kunjung melakukan mutasi jabatan terhadap Kepala UPT Puskesmas Teja Nur Rahma yang tidak mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP) lantaran bukan pejabat fungsional.

Sebelumnya, Kepala UPT Puskesmas Teja, Pamekasan, Nur Rahma yang beberapa bulan terakhir namanya viral lantaran didemo oleh sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (Formatur).

Dalam aksinya, mereka mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur agar segera mencopot jabatan Kepala Puskesmas Teja yang tidak mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP) lantaran bukan pejabat fungsional.

Saat ditemui di ruangannya, Avira sapaan akrabnya, mengatakan telah mengajukan rekom mutasi Kapus Teja ke BKPSDM pada bulan November 2023 lalu.

Menurutnya, semua administrasi telah disampaikan, hanya saja karena di Pamekasan saat ini bupatinya belum definitif, jadi tidak bisa memutasi ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Baca Juga:  Polisi Edukasi Siswa SDN Palengaan Laok Pamekasan, Stop Bullying di Sekolah

“Jadi kami dari Dinkes Pamekasan sudah mengajukan surat mutasi dari Puskesmas Teja ke BKPSDM Pamekaaan,” katanya Rabu (17/1/24).

Avira juga menjelaskan bahwa saat ini Bupati Pamekasan statusnya bukan definitif, hal itu yang menjadi kendala Kapus Teja belum juga dimutasi.

“Kemudian setelah menunggu setengah bulan lamanya, kami diminta untuk melakukan telaah, karena Bupatinya bukan definitif jadi kami minta rekom persetujuan teknis ke BKN Pusat,” lanjutnya

Baca Juga:  Fattah Jasin Terima SK dari PKS untuk Maju Jadi Calon Bupati Pamekasan

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan bahwa BKPSDM memberikan solusi agar masalah tersebut bisa segera terselesaikan.

“Dari BKPSDM menyampaikan, atau gini mungkin, ditarik dulu secara nota dinas, tapi SK tetap disana (Kapus Teja), tapi kata saya nunggu bapak (Kepala Dinkes),” tandasnya.