RISALAH. PAMEKASAN – Restoran Pizza Hut Jl. Mesigit 1, Rw. 04, Gladak Anyar, selatan monumen Arek Lancor Pamekasan mampu sumbang pajak sebesar Rp.56.282.3999.
Pajak sebesar itu terhitung total pembayaran Pajak yang disetorkan pihak Pizza Hut sepanjang 2 bulan yakni Januari-Februari 2024.
Restoran yang berdiri jantung kota Gerbang Salam ini dulunya diresmikan oleh Mantan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada tahun 2022.
Restoran pizza hut tergolong tempat usaha yang menyumbangkan pajak besar ke pemerintah kabupaten Pamekasan setiap tahunnya.
Sumber media Risalah, adapun total pajak restoran Pizza Hut yang diterima Pemkab Pamekasan sepanjang 2023 sebesar senilai Rp.661.436.739.
Tahun 2024, Baru 2 bulan berjalan Pizza Hut sudah menyumbang pajak sebesar Rp.56.282.3999 kepada Daerah.
Diketahui, Pemerintah kabupaten Pamekasan menetapkan pendapatan daerah 10% atas pajak restoran dan 10% retribusi parkir.