Scroll untuk baca artikel
KesehatanOlahraga

Pernah Harumkan Pamekasan di Ajang KDI 2023, AUMA Tolak Winda di Tanah Kelahiran Tuai Komentar Sejumlah Pihak

Avatar
×

Pernah Harumkan Pamekasan di Ajang KDI 2023, AUMA Tolak Winda di Tanah Kelahiran Tuai Komentar Sejumlah Pihak

Sebarkan artikel ini
Faiqoh Winda Pratiwi (tengah) bersama PJ Bupati Pamekasan Masrukin (kiri) dan Kepala Diskominfo Pamekasan, Nur Hidajatul Firdaus (kanan). (Foto. Dokumentasi Humas Pemkab Pamekasan).

RISALAH. PAMEKASAN – Tidak banyak sosok muda yang sudah berkarya dan mengharumkan nama Pamekasan di kancah nasional.

Di usia 23 tahun, Faiqoh Winda Pratiwi adalah bagian anak muda berprestasi di bidang musik dan pernah membuktikan kemampuan vokalnya.

Sosok wanita kelahiran Pamoroh, Kadur, Pamekasan ini sempat masuk 4 besar ajang KDI 2023 dan mampu mengalahkan ribuan peserta dari berbagai daerah.

Namun sayangnya, Winda KDI saat hendak tampil di kota kelahirannya sendiri malah ditolak mentah-mentah.

Tak tanggung-tanggung, perempuan yang selalu berpenampilan Islami ini ditolak oleh Aliansi Ulama Madura (AUMA) saat hendak menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan di acara soft launching Pilbup Pamekasan 2024. Sabtu (8/6/2024) malam.

Wanita berbakat dan bersuara merdu ini kecewa hingga menuliskan kalau dirinya batal manggung disebabkan surat dari Aliansi Ulama Madura (AUMA).

Baca Juga:  Prabowo Subianto Tugasi Fattah Jasin Segera Cari Wakil untuk Pilkada Pamekasan

“Gak dapat izin kak, AUMA menentang adanya saya di acara ini, ga peduli mau se islami apapun kalau masih berwujud cewek, tapi gapapa Allah adil kok,”tulis Winda menjawab pertanyaan Netizen di akun Tiktok-nya.

Kendati demikian itu, penolakan AUMA terhadap Winda KDI turut mengundang komentar sejumlah pihak. Salah satunya komentar dari Samhari selaku aktivis kabupaten Pamekasan sekaligus aktor Nasional.

Menurut dia, menolak boleh-boleh saja tetapi jangan sampai membubarkan atau menghalangi perbuatan yang menurut undang-undang pun tidak melanggar

“Kalau alasannya itu dimungkinkan membuka peluang kemaksiatan, dimanapun bisa terbuka peluang kemaksiatan, justru di tempat ramai seperti itulah yang tidak mungkin terjadi bentuk kemaksiatan,”komentar Samhari.

Baca Juga:  Dilepas Madura United, Birrul Walidain merapat ke Persija

Justru kata dia, acara KPU yang mengundang Winda KDI itu acara formal, padahal ada yang di tempat gelap dan tersembunyi, justru itu yang harus ditolak,

“Kalau di tempat ramai seperti itu kan hakikatnya sudah benar,”jelas Samhari.

Lebih lanjut dia berkomentar, kalaupun untuk menyesuaikan dengan Kota gerbang salam Pamekasan seyogianya dibarengi dengan acara sholawat, setelah itu mengangkat potensi lokal.

Dia menguraikan, Winda KDI ini, lanjut Samhari sudah ikut kontestasi acara dangdut nasional, dan itu potensi yang dimiliki oleh kabupaten Pamekasan.

Tegas Samhari, bagaimanapun semua tidak harus mengedepankan ego atas nama apapun, kita hidup berbangsa dan bernegara yang dijamin oleh undang-undang serta ideologi kita tetap Pancasila dan itu tidak ada pengecualian untuk kabupaten ataupun perorangan.

Baca Juga:  Kompak Datang Bersama 10 Partai Politik, Pasangan Fattah Jasin dan Mujahid Ansori Resmi Daftar ke KPU Pamekasan

“Ini merupakan potensi yang dimiliki kita yaitu Winda KDI, apapun yang menjadi ketakutan sebetulnya harus dijawab oleh semua pihak,”terangnya.

Sebelumnya, KPU kabupaten Pamekasan membatalkan untuk menampilkan Winda KDI dengan alasan surat Aliansi Ulama Madura (AUMA) nomor: 006/B/AUMA/VI/2024 tertuju pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pamekasan.

1. Bahwa Soft launching tersebut menyalahi norma agama, kearifan lokal, dan mencederai nilai-nilai budaya, yang dikenal dengan kota gerbang salam.

2. KPU Pamekasan sebagai penyelenggara Pilbup harus berupaya mewujudkan situasi sejuk, aman dan kondusif ditengah mulai memanasnya situasi politik di kabupaten Pamekasan dengan menggelar istigosah dan doa bersama untuk pemilu damai.

3. Janganlah membuat acara yang memberi peluang hamba-hamba Allah melakukan kemaksiatan dan kemungkaran (Red.)