RISALAH. PAMEKASAN – Pelayanan kesehatan pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Kusuma Hospital Pamekasan Kelurahan Lawangan Daya, Kec. Pademawu, Kabupaten Pamekasan, diterpa isu tidak sedap.
Kabar tidak menggembirakan itu lantaran Rumah Sakit Swasta ini diduga sempat memungut biaya kepada pasien BPJS Kesehatan dengan dalih adanya tambahan tindakan medis.
Menurut warga yang tidak ingin disebut namanya, saat pasien membutuhkan darah dua kantong, sementara jatah dari BPJS Kesehatan hanya satu kantong, maka kekurangannya harus membayar.
“Pasien BPJS yang melahirkan sesuai ketentuan akan disayat dari bagian atas perut ke bawah. Tetapi, pihak rumah sakit menawarkan jasa sayatan dari kanan ke kiri agar lebih estetik dengan nominal biaya tertentu,”katanya.
Sementara saat dikonfirmasi, Direktur RSU Kusuma Hospital dr. Achmad Marzuki membenarkan bahwa pihak rumah sakit mengaku pernah meminta tambahan biaya kepada pasien karena ketersediaan darah tidak cukup.
Dalam kasus ini kata dia, pihak rumah sakit meminta keluarga pasien agar membayar kekurangan darah tersebut.
“Kami dulu memang pernah lengah, (pernah meminta tambahan biaya darah yang tidak cukup, Red) pernah melakukan itu, dan kami sampaikan ke BPJS dan oleh BPJS mendapat teguran. Akhirnya kami kembali ke prosedur awal dan sudah kami selesaikan,” terangnya, Rabu (26/06/2024).
Menurut dia, pada saat itu harga darah naik dan kesulitan stok. Sejak mendapat teguran dari BPJS Kesehatan, akhirnya penarikan biaya pembelian darah tidak pernah dilakukan kembali.
Selain itu, mengenai tambahan biaya lain atas tindakan medis, Marzuki membantah. Karena memang ada tindakan yang tidak dicover oleh BPJS tetapi pasien kadang meminta dilayani sehingga harus membayar.
“Seperti, tindakan operasi yang normal irisannya dari atas ke bawah, jika ingin irisan dilakukan dari samping maka perlu berbayar, karena membutuhkan tindakan yang berbeda dan memang kelihatannya lebih indah,” tandasnya.