Scroll untuk baca artikel
KesehatanPolitik dan Pemerintahan

Terkendala Anggaran, Pembangunan RS Muhammad Noer Berpotensi Meleset dari Target

Avatar
×

Terkendala Anggaran, Pembangunan RS Muhammad Noer Berpotensi Meleset dari Target

Sebarkan artikel ini
Pembangunan RSUD Muhammad Noer Milik Pemprov Jatim yang berlokasi di Desa Laden Pamekasan.

RISALAH. PAMEKASAN – Direktur RSUD Mohammad Noer Pamekasan Nono Ifantono mengatakan Pembangunan RSUD Muhammad Noer Milik Pemprov Jatim yang berlokasi di Desa Laden Pamekasan belum dipastikan tuntas tahun 2025.

Hal tersebut dikarenakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tersebut dianggap belum cukup.

“Untuk selesai Rumah Sakit ini butuh Rp. 456 Miliar, tapi sampai saat ini baru ada anggaran Rp. 250 Miliar, masih kurang separuh,”kata Nono disapa akrab. Rabu (02/10/2024).

Baca Juga:  Intip Harta Kadisporapar Pamekasan, Aset Tanah dan Bangunannya Bernilai Miliaran

Menurut dia, kalau anggarannya tersedia tahun 2025 maka bisa selesai tahun depan, tapi kemungkinan tidak bisa selesai tahun depan, karena untuk tahun depan baru ada anggaran Rp. 70 Miliar.

“Kalau target saya bisa selesai tahun 2025, sementara tahun 2026 dapat beroperasi, tapi target tidak bisa berjalan kalau anggaran yang diberikan provinsi Jawa Timur tidak memenuhi,”ujarnya.

Baca Juga:  Mudik Lebaran, Kapolres Pamekasan Cek Kesiapan Personil dan Imbau Pengendara Taat Lalu Lintas

Adapun terkait prospek pengerjaan, dia mengungkapkan bahwa progres pembangunan RS Muhammad Noer milik Pemprov Jatim tersebut sudah berjalan tahap kedua, dan telah mencapai progres 30%.

“Untuk tahap 2 kita sedang mengerjakan gedung A, itu ada UGD, kamar operasi, termasuk (Intensive Care Unit) ICU, progresnya 30%, dan diperkirakan selesai akhir Desember 2024,”tambahnya.

Baca Juga:  Warga Antusias Ikuti Jalan-jalan Sehat Berhadiah Sepeda Motor di Desa Ponteh Pamekasan

Selain itu, kata dia, pada tahap awal Pembangunan RS Muhammad Noer Dikerjakan PT. Jaya Semanggi Enjiniring. Sementara untuk tahap kedua dipegang oleh PT. Gentayu Cakra Wibowo.