Scroll untuk baca artikel
NewsPeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Parah, Kotak Suara Tidak Bersegel Ditemukan di Kecamatan Larangan dan Pademawu Pamekasan

Avatar
×

Parah, Kotak Suara Tidak Bersegel Ditemukan di Kecamatan Larangan dan Pademawu Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kotak suara pemilu 2024.

RISALAH. PAMEKASAN – Kotak suara tidak bersegel ditemukan di dua kecamatan di kabupaten Pamekasan saat proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024.

Dua kecamatan tersebut ada di Kecamatan Pademawu tepatnya di Kelurahan Lawangan Daya dan untuk Kecamatan Larangan ada TPS 10 Desa Blumbungan.

“Ada kotak suara yang tidak tersegel. Ini kenapa terjadi. Padahal harusnya semua dalam kondisi tersegel,” kata saksi dari Partai Hanura Rahmat Kurnia Irawan. Rabu (21/2/2024).

Dikatakannya, dengan tidak bersegel kotak suara tersebut, ia khawatir terjadi kecurangan seperti penggelembungan suara dan itu jelas melanggar aturan.

Baca Juga:  Dianggarkan 25 Miliar Lebih, Kapolda Jatim Groundbreaking RS Bhayangkara Pamekasan

“Kami sangat keberatan dengan adanya kotak suara tidak tersegel itu,” tandasnya.

Disebutkannya, Indikasi terjadinya kecurangan harus ditelusuri. Jika memang terbukti ada kecurangan, harus dilakukan langkah-langkah seperti penghitungan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga:  Kapolres AKBP Dani Pimpin Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Pamekasan

Untuk diketahui, di kelurahan Lawangan Daya ada sebanyak 21 TPS. Sementara untuk Desa Blumbungan kecamatan Larangan pamekasan ada sebanyak 50 TPS.