PAMEKASAN. – Rotasi jabatan yang dilakukan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam tidak sepenuhnya mengisi kekosongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Pamekasan.
Sebab, masih ada sembilan kursi OPD yang masih dijabat oleh Plt (pelaksana tugas) pejabat. Diantaranya, Dinas Koperasi Dan UKM (Diskop) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemuda, olahraga dan pariwisata (Disparpora), dinas perhubungan (Dishub).
Empat dinas lainnya, Dinas Kesehatan (Dinkes), BKPSDM, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan dan dinas penanaman modal dan tenaga kerja.
Bupati Pamekasan, Baddrut Taman mengatakan, mutasi pejabat di pemerintahan dilakukan secara bertahap. Termasuk saat ini Pemkab melakukan perampingan OPD.
“Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Pamekasan resmi dirampingkan menjadi tiga OPD,” katanya. Jum’at, (15/01/2021).
Tujuh OPD yang digabung tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) disatukan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Kedua, Dinas Pendidikan dengan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata dan ketiga Dinas Pertanian disatukan dengan peternakan.
Selanjutnya, kekosongan kursi akan diisi secara bertahap. Sebab, rotasi jabatan sebagai bentuk penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintahan.
“Nanti yang kosong akan dilakukan pengisian. Hanya saja secara bertahap,” tandasnya.