PAMEKASAN. Dinas sosial (Dinsos) Pamekasan memetakan empat kriteria terhadap warga lanjut usia (lansia) yang akan menerima bantuan.
Kepala Dinsos Pamekasan Moh. Tarsun di Pamekasan, mengatakan untuk tahun ini pemerintah kabupaten Pamekasan akan memberikan bantuan terhadap 400 lansia yang diambil dari APBD 2021 sebesar Rp 4 Miliar.
Untuk 400 lansia tersebut, ada beberapa kriteria yang akan diberikan bantuannya dengan memenuhi beberapa ketentuan.
Sedikitnya, ada empat kriteria untuk lanjut usia (lansia) yang akan diberikan bantuan.
Pertama adalah lansia miskin tidak potensial, yakni berusia 60 tahun ke atas, kedua adalah hidup sebatang kara atau tinggal dengan orang lain yang juga lansia.
Ketiga, lansia tidak potensial yang tinggal bersama dengan anak di bawah umur dan atau tinggal bersama orang dengan kebutuhan khusus dan keempat, tidak mempunyai mata pencaharian serta penghasilan, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar terutama pangan.
“Sejauh ini ada 4.250 data yang masuk. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi (verval),” ujarnya.
Bentuk program bantuan kepada lansia ini berupa pemberian makanan sebanyak 2 kali sehari, pemeriksaan kesehatan berkala dan vitamin.
“Progam ini akan didampingi setiap kecamatan akan diambil 1 orang. Sehingga, total ada 13 pendamping,” pungkasnya.