PAMEKASAN. SUARA POST-Ratusan nelayan di kabupaten Pamekasan melakukan aksi demontrasi ke kantor DPRD Pamekasan. Kamis (07/10/2021).
Dalam aksinya massa melakukan long march dari Bundaran Arek Lancor Pamekasan menuju ke kantor DPRD Pamekasan dengan menggunakan sepeda Roda Dua dan Roda empat.
Demo nelayan tersebut berkaitan dengan aksi penolakan di berlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 85 tahun 2021.
Kordinator aksi, Sutan Takdir Ali Syahbana menilai bahwa dirinya sedikit kecewa dengan anggota DPRD Pamekasan yang seharusnya sebagai wakil dari suara mereka akan tetapi kurang responsif terhadap polemik yang terjadi saat ini yang merugikan mereka.
“Kami hadir disini adalah untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi kami, setalah sebelumnya menyampaikan dengan surat tidak di dengar oleh DPRD Kabupaten Pamekasan, dan tidak ada surat balasan dari perihal tersebut (PP No 85 Tahun 2021),” ujarnya.
Sebelumnya, nelayan Pamekasan melakukan audiensi dengan Bupati Pamekasan Badrut Tamam.