Scroll untuk baca artikel
Politik dan Pemerintahan

Rekam Jejak Jelek, Dear Jatim Tolak Fattah Jasin Sebagai Wabup Pamekasan

Avatar
×

Rekam Jejak Jelek, Dear Jatim Tolak Fattah Jasin Sebagai Wabup Pamekasan

Sebarkan artikel ini

SUARA POST. PAMEKASAN – Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menolak keras terhadap rencana Fattah Jasin sebagai Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan.

Ketua DEAR Jatim Faisol mengatakan bahwa pengangkatan Fattah Jasin sebagai wakil bupati Pamekasan dinilai tidak tepat.

Faisol menyampaikan, bahwa ia mempunyai rekam jejak yang jelek yang pernah digeledah oleh KPK.

“Jika benar nantinya Fattah Jasin yang dipilih sebagai wakil bupati. Kami dengan tegas menolak,” katanya. Senin (24/01/2022).

Dikatakannya, rekam jejak yang jelek yang pernah digeledah KPK dan persoalan suap atau kasus korupsi di Kabupaten Tulungagung dan dugaan keterlibatan Fattah Jasin sebagian bukti kuat bahwa dia memang tidak layak untuk memimpin Pamekasan.

Baca Juga:  Protes Hingga Galang Dana Jalan Rusak Palengaan Laok, PUPR Pamekasan: Sabar Dulu, Bulan Depan Diperbaiki

Lebih lanjut, pemilihan Fattah Jasin sebagai wakil bupati bukan karena integritas dan kredibilitasnya yang baik, namun lebih kepada hal yang bersifat politis.

“Kalau berbicara soal integritas dan kredibilitas, jelas Fattah Yasin tidak punya keduanya,” tambahnya.

Dia juga menambahkan pada saat Fattah Jasin mencalonkan diri sebagai Bupati Sumenep, masyarakat juga menolak karena kasus serupa.

Faisol mengajak semua masyarakat Pamekasan untuk bersama menolak Fattah Jasin karena dia menilai masih banyak orang-orang yang lebih layak dan bersih untuk menemani Bupati Badrut Tamam memimpin Pamekasan.

Baca Juga:  Kompak, Pengurus dan Kader Demokrat Pamekasan Berikan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Banjir

“Kami berharap agar semua masyarakat Pamekasan tanpa terkecuali agar bersatu menolak Fattah Yasin. Tapi jika pihak Pendopo masih tetap ngeyel untuk menjadikan Fattah Jasin sebagai wakil bupati, maka kami pastikan bahwa akan ada demo besar-besaran di depan Pendopo,” tandasnya.

Terakhir Faishol menegaskan akan terus mengawal kasus suap pengadaan barang di Kabupaten Tulungagung hingga KPK menetapkan Fattah Jasin menjadi terdakwa dan mempertanggungjawabkan semua dosa-dosanya.

Untuk diketahui, Pendaftaran calon wakil bupati (cawabup) Pamekasan akan berakhir pada hari ini tanggal 25 Januari 2022.

Baca Juga:  Ormas di Pamekasan Sepakat, Adzan Maghrib Bulan Ramadan Berkiblat ke Masjid Agung Asy-Syuhada

Nama Fattah Jasin senter dikabarkan akan menggantikan posisi wakil Bupati (Wabup) Pamekasan yang sebelumnya diisi oleh almarhum Raja’e.

Ketua Koalisi Partai Pengusung Ali Wafa Subki mengatakan, hasil rapat internal partai telah menyepakati dua nama.

Dua nama tersebut yakni politisi partai PAN asal kabupaten Sampang dan Fatah Jasin asal kabupaten Sumenep. Hanya saja H Fandi sudah memundurkan diri dengan alasan akan fokus ke bisnis yang ia tekuni.

“ada dua nama yang sudah disepakati, hanya saja H. Fandi Ahmad ingin fokus ke bisnis dan mengembangkan usahanya,” katanya.