SUARA POST, PAMEKASAN – Lembaga Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) kabupaten Pamekasan menyoroti terkait molornya pergantian struktur alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Pamekasan.
Basri ketua P3K Pamekasan sangat menyayangkan atas keterlambatan dan tarik ulur pelaksanaan perubahan AKD itu. Seharusnya, DPRD Pamekasan menggelar pergantian AKD pada bulan Maret atau April lalu.
“Kemarin sempat ramai bulan Mei, Tetapi hingga memasuki pertengahan bulan Juni belum juga digelar,” Katanya. Minggu (12/06/2022).
Basri menilai, molornya perubahan AKD itu diduga karena belum selesainya konsolidasi dan lobi-lobi di tingkat partai dan fraksi. Sebab, komposisi AKD juga menjadi perebutan para partai dan fraksi.
Seharusnya, AKD digelar dan tuntas. Sehingga tidak berakibat dan berefek pada agenda DPRD yang lain. Terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD tahun 2022 dan pembahasan APBD untuk 2023.
“Jika AKD tuntas, Dewan sudah semestinya melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 yang dilaksanakan pada bulan 6 ini,” Katanya.
Ibas sapaannya mendesak, agar DPRD Pamekasan segera menggelar perubahan AKD. Ia khawatir, jika AKD terus molor akan terbengkalai pada pelaksanaan APBD yang berujung pada adanya SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran).
“Nanti akan terjadi SiLPA lagi seperti pada tahun sebelumnya. Seperti APBD 2018 yang mencapai Rp511 miliar pada tahun 2019 sekitar Rp 200 miliar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Pamekasan Masrukin mengatakan Pihaknya menjadwalkan perubahan AKD pada tanggal 14 Juni 2022 esok. Usai perubahan AKD, akan dilaksanakan pergantian ketua DPRD Pamekasan.
Diketahui, tiga fraksi telah mengajukan surat perubahan ketua yaitu; Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Nasdem Amanat Nasional.
Fraksi PPP DPRD Pamekasan akan dipimpin oleh Fathor Rohman. Fraksi Demokrat akan dipimpin langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pamekasan Ismail.
Sementara Fraksi Nasdem Amanat Nasional akan dijabat oleh Abdulhaq, ketua DPC PAN Pamekasan.
Perubahan struktur dalam AKD meliput pimpinan komisi dan badan yang ada. Badan tersebut meliputi; Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).