Scroll untuk baca artikel
Politik dan Pemerintahan

Empat Gabungan LSM Demo Dugaan Korupsi Dana BTT Miliaran di BPBD Provinsi Jatim

Avatar
×

Empat Gabungan LSM Demo Dugaan Korupsi Dana BTT Miliaran di BPBD Provinsi Jatim

Sebarkan artikel ini

SUARA POST, SURABAYA – Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi dana BTT (Belanja Tidak terduga) yang dikelola Badan Penanggulagan Bencana (BPBD Provinsi Jawa Timur. Senin (18/07/2022).

Empat LSM gabungan tersebut Yakni Jaka Jatim, Gas Jatim, Gam-jatim, Gerasi Jatim yang menyoroti anggaran tahun 2020 dan 2021.

Koordinator aksi Musfik mengatakan, bahwa ada dugaan korupsi di Badan Penanggulagan Bencana BPBD Jawa Timur  Timur sejak tahun 2020 dan 2021 pada dana BTT (Belanja Tidak terduga) yang merugikan keuangan negara sangat signifikan dan menguntungkan secara personality .

Pada tahun 2020 anggaran Dana BTT Untuk Penanganan covid 19 di BPBD Provinsi Jawa Timur sebesar 622.387.592.000,00 (Enam ratus dua puluh dua miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh dua rupiah).

Baca Juga:  KD Speed Meriahkan Gowes Bareng Kak Sukri Calon Wakil Bupati Pamekasan

Dikatakannya, dari anggaran tersebut berdasarkan temuannya di lapangan dan LHP BPK RI Tahun 2020 terdapat dugaan tindak pidana korupsi dari dana tersebut yang dikelola oleh BPBD Provinsi Jawa Timur sebesar 1.655.952.062,50 (Satu miliar enam ratus lima puluh lima juta sembilan ratus lima puluh dua enam puluh dua rupiah).

“Kerugian dana tersebut terindikasi ada kongkalikong pihak BPBD dan Rekanan dalam rangka menangani bantuan penanganan pamedemi covid-19 tahun 2020,” teriaknya di depan Kantor BPBD.

Selanjutnya, Pada tahun 2021 BPBD Provinsi jawa Timur dialokasikan dana BTT oleh pemerintah provinsi jawa timur sebesar 175.465.466.934,00 (Seratus tujuh puluh lima miliar empat ratus enam
puluh lima empat ratus enam puluh enam sebilan ratus tiga puluh empat rupiah).

Baca Juga:  Tiga Tahun Bupati Baddrut, Reformasi Birokrasi Semakin Semrawut

Dari hasil investigasi dan temuan hasil audit BPK RI Tahun 2021 BPBD Provinsi jawa timur telah diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mengurangi volume pelaksanaan pekerjaan atau kelebihan bayar dengan kerugian uang negara sebesar 6.566.391.881,14 (Enam miliar
lima ratus enam puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh satu delapan ratus delapan puluh satu rupiah).

“Tindakan itu telah mencedrai institusi provinsi jawa timur yang seharusnya anggaran tersebut digunakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, atas temuan itu, Aliansi 4 LSM  Jawa Timur memberikan kartu Merah kepada BPBD Provinsi Jawa Timur. Sebab, setiap tahun realisasi anggaran yang dilkasanakan oleh BPBD sangat amburadul dan menyalahi peraturan perundang-
undangan.

Dari aksi itu, massa aksi menuntut uang negara dari dana BTT Tahun Anggaran 2020 untuk penaganganan pandemi covid 19 yang telah dikorupsi sebesar 1,6 miliar rupiah .

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Terima Penghargaan dari Menteri PDTT

“Dugaan korupsi tahun anggaran 2021 dari anggaran BTT 6,5 miliar rupiah Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur harus bertanggung jawab karena sebagai (KPA) kuasa pengguna anggaran dan segera kembalikan kepada Kas Daearah provinsi jawa timur ,” katanya.

Terakhir, ia mendesak agar BPBD Provinsi Jawa Timur segara melakukan evalusasi dan monitoring internal. Sebab, banyak ditemui oknum pejabat yang bermain anggaran pemerintah provinsi jawa timur .

“Gubernur Jawa timur Segera mencopot dan memotasi Kepala BPBD Provinsi Jawa
Timur karena banyak anggaran yang dikelola dan dapat teguran dari BPK RI ,” Pungkasnya.