SUARA POST. SUARABAYA – Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (Gam Jatim) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas PU Bina Marga Jawa Timur. Kamis (17/11/2022).
Aksi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan indikasi korupsi paket proyek pada pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Tulungagung-Blitar-Wingi.
Ach Junaidi Korlap Aksi Gam Jatim menyampaikan bahwa Dinas PU Bina Marga Jawa Timur merupakan Oraganisasi Perangkat Dearah (OPD) yang
menjalankan misi pemerintahan di bidang infrastruktur baik Jalan, Pengaiaran, jembatan, irigasi dan lainnya.
Keberadaan institusi tersebut bertujuan untuk memberikan akses kenyamanan bagi masyarakat provinsi Jawa Timur sehingga dana APBD atau APBN dijalankan secara jujur, transparan dan tepat sasaran.
Ia menyebutkan, dari beberapa tujuan keberadaan dinas tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.
“Kami temukan di dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur adanya persoalan yang mengakibatkan kerancuan dalam anggaran dan realisasinya, sehingga ada indikasi anggaran tersebut dimainkan oleh oknum pejabat PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur,” teriak Junaidi dalam orasinya saat melakukan aksi demonstrasi.
Dikatakannya, Pada tahun tahun 2022 dinas PU Bina Marga Provensi Jawa Timur mendaptakan dana transfer pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan untuk infrastruktur Preservasi Jalan dan Jembatan Tulungagung-Blitar-Wingi dengan anggaran 12.399.023.000,00.
Kemudian Anggaran tersebut di proses E-lelang dan dimenangkan oleh rekanan/pihak ke 3 CV. KEDATON dengan harga penawaran 8.669.875.000,00 kode tender 76816064 Pada tanggal 21 Desember 2021.
“Namun di tahun dan di anggaran yang sama dinas PU Bina Bina Marga masih mengantarkan kembali Preservasi Jalan dan Jembatan Tulungagung-Blitar-Wingi dengan pekerjaan yang sama,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang didapat, Anggaran pada pekerjaan tersebut dipecah dengan maksud agar lebih banyak paket lelang yang dimainkan oleh dinas PU Bina Marga Jawa Timur, dengan rincian.
Pertama, Pekerjaan konstruksi Jalan dan Jembatan Tulungagung-Blitar-Wingi sebesar 1.958.627.000,00. Kedua Pekerjaan konstruksi Jalan dan Jembatan Tulungagung-Blitar-Wingi sebesar 1.162.161.000,00.
Ketiga Pekerjaan konstruksi Jalan dan Jembatan Tulungagung-Blitar-Wingi sebesar Rp. 1.000.000.000,00 dan yang keempat Pekerjaan konstruksi Jalan dan Jembatan Tulungagung-Blitar-Wingi sebesar Rp. 1.894.939.000,00.
Dengan kondisi tersebut, aktivis menilai Dinas PU Bina Marga Jawa Timur tidak profesional dalam menganggarkan paket pekerjaan tersebut, sehingga ada indikasi anggaran Jalan dan Jembatan Tulungagung-Blitar-Wingi di mark-up/atau tumpang tindih.
“Dan itu jelas melanggar Permen PU nomer 10 tahun 2022 tentang Jembatan dan Terowongan Jalan dan UU No 38 tahun 2022 Tentang Jalan,” urainya.
Dari beberapa temuan tersebut, Gerakan Aktivis & Mahasiswa Jawa Timur mengutuk keras dan menuntut kepada Kepala Dinas PU Bina Marga Jawa Timur agar segera memperbaiki sistem tata kelola pekerjaan fisik (lelang atau tender) yang cendrung dimainkan dan merugikan uang negara.
“Pihak dinas PU Bina Marga Jatim segera mengevaluasi bertanggung jawab terkait tumpang tindih pekerjaan Jalan dan Jembatan Tulungagung-Blitar-Wingi dengan anggaran yang diecer dalam satu program,” tuntutnya.
Selain itu, ia mendesak agar Kuasa Pengguna anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) harus
bertanggung jawab atas pekerjaan Jalan dan Jembatan Tulungagung-Blitar-Wingi yang diduga tidak sesuai RAB dan dipermainkan dalam penganggaran.
Tidak hanya itu, para aktivis juga menuntut Kepala Dinas PU Bina Marga Jawa timur segera turun dari jabatanya karena tidak
mempunyai kompetensi dan kemampuan di bidang PUBM.
” Apabila dalam waktu sesingkat-singkatnya Dinas PU Bina Marga Jawa Timur tidak mengamini tuntutan kami di tas maka Gam-Jatim akan melaporkan kepihak yang berwenang,” tandasnya.