RISALAH. PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan membangun sebanyak 228 unit rumah melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan melalui staf pejabat fungsional penata kelola perumahan, Dwi Budayana Eka Dewantara.
Menurut Dwi, program bantuan perbaikan rumah itu menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tergolong sangat membutuhkan dan juga memenuhi syarat.
“Target DPRKP itu menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kabupaten Pamekasan, untuk masing-masing penerima akan menerima Rp. 17.500.000 untuk bangun rumah tak layak huni,” ujar Dwi. Jumat (26/1/2024).
Dikatakannya bahwa pemkab pada tahun ini menganggarkan Rp 4 miliar untuk 228 penerima program RTLH. Anggaran dan kuota penerima tersebut sangat berbeda dibandingkan tahun 2023.
“Anggaran tahun ini besaran senilai Rp 4 miliar untuk 228 penerima, sedangkan tahun 2023 senilai Rp. 6,1 miliar untuk 349 penerima,” katanya.
Kendati demikian, dia mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan dan memaksimalkan pendataan hingga pekerjaan RTLH agar sesuai dengan prosedur dan kebutuhan masyarakat.
“Kita akan terus berupaya meningkatkan pendataan, untuk saat ini masih 1000 lebih yang mengajukan nanti akan di data menyesuaikan dengan aturan dan syarat yang ditentukan, dan pekerjaan ini akan dimulai pada April mendatang,”pungkasnya.