RISALAH. PAMEKASAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan menyoroti kinerja PJ Kades Desa Banyupelle (Abdul Karim).
Keluhan soal kinerja PJ kades tersebut disampaikan saat gelar audiensi bersama Camat Palengaan Muzanni yang turut dihadiri Kapolsek dan Danramil Palengaan di kantor kecamatan Palengaan. Senin 6 Mei 2024.
H. Mohammad Tayyip ketua BPD Desa Banyupelle mengatakan bahwa kinerja Pelaksana Jabatan Kepala Desa Banyupelle selama enam bulan dinilai banyak yang menyimpang dari peraturan pemerintah diantaranya.
“PJ Kades Desa Banyupelle Abdul Karim kurang berkoordinasi dengan perangkat Desa dan juga BPD Desa setempat diantaranya. Ini tentu tidak baik bagi perjalanan pemerintahan,” Katanya.
Dikatakannya, Pengajuan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun anggaran 2024 tidak ada koordinasi dengan perangkat Desa dan BPD.
“Pada watu pelaksanaan Musrenbang Tidak melibatkan anggota BPD sehingga keluhan masyarakat tidak tersampaikan,” lanjutnya.
Selain itu, ia menyampaikan soal keluhan masyarakat terkait fasilitas Kesehatan (MOBIL SIGAP) yang di fasilitasi oleh pemerintah kabupaten Pamekasan kurang beroperasional terhadap layanan Kesehatan Masyarakat.
“Pelayanan kesehatan di desa jadi terhambat karena tidak menggunakan Supir khusus yang di tugaskan Pemerintah Desa, dan Mobil Sigap tidak diparkir di polindes,” ujarnya.
Kemudian, ada kejadian yang janggal pada waktu pendistribusian Kartu Undangan Bantuan Pangan kepada Masyarakat yang melibatkan oknum di luar pemerintahan desa (Perangkat Desa).
“Perangkat desa bingung ketika ada kesalahan dibawah yang menyebabkan masyarakat marah serta menimbulkan fitnah ke perangkat,” tambahnya.
Terakhir, ia menilai keberadaan PJ.Kades Desa Banyupelle kurang mampu menyelesaikan problem yang ada di Desa. Terutama tentang perjudian yang merajalela di Desa Banyupelle.
“Masyarakat dan tokoh Masyarakat menjadi resah bahkan sudah disampaikan ke PJ Kades tapi tidak terselesaikan,” tandasnya.
Sementara itu Camat Palengaan Muzanni merespon beberapa poin keluhan tersebut meminta agar BPD melayangkan surat secara tertulis kepada PJ Kades. Tujuannya agar menguatkan poin itu demi kemajuan bersama.
“Kenapa harus bersurat, karena berkaitan dengan keabsahan dan kelengkapan administrasinya,” ujarnya.
Selanjutnya, Camat segera melakukan pemanggilan terhadap PJ kades tersebut untuk dimintai keterangan dan penjelasan. “Selanjutnya akan kami laporkan ke Bupati Pamekasan soal keluhan bpd dan masyarakat ini,” tutupnya.