Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKesehatanPolitik dan Pemerintahan

Kapolres Pamekasan Siap Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Avatar
×

Kapolres Pamekasan Siap Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan Siap Tindak Tegas Pelaku Judi Online.

RISALAH. PAMEKASAN – Masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Madura diimbau untuk menjauhi segala macam bentuk perjudian, terlebih judi online.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan meminta masyarakat untuk mengadukan jika ada yang kedapatan masih bermain judi online.

“Saya perintahkan Kasatreskrim untuk menerima aduan masyarakat kalau memang ada ditempat-tempat tertentu bermain Judi Online,” kata Dani. Jumat (21/6/2024).

Selain itu, Dani mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menunggu surat perintah dari Polda Jatim terkait pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online.

Menurut Dani, satgas ini sangat penting dan sebagai upaya tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Baca Juga:  Optimalkan Hasil Laut, Dinas Perikanan Pamekasan Beri Bantuan Barang untuk 12 Poklahsar

“Kami tengah menunggu dari Polda terkait pembetukan Satgas, di polres perlu dibentuk atau nanti personil kita yang diikutkan kita masih menunggu dari Polda Jatim terkait surat perintahnya,”terangnya.

Kendati demikian itu, Dani menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan akan meringkus siapapun yang kedapatan terlibat atau terbukti bermain judi online.

“Kami akan tindak tegas, semoga saja di Pamekasan tidak ada yang bermain Judi online itu,”tandasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan mendukung dan mengapresiasi langkah Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam memberantas praktik judi online.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Nenek Bahriyah Bersyukur Menang Perkara Perdata di Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Surabaya

“DPRD Pamekasan terutama fraksi Partai Demokrat mendukung pihak kepolisian pemberantasan judi online,” kata Ismail ketua Fraksi partai Demokrat DPRD Pamekasan. Jum’at 21 Juni 2024.

Bang mail biasa disapa mengatakan bahwa praktik judi online harus diberantas. Pasalnya, banyak di antara anak-anak remaja dan milenial yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.

“Langkah penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap para penjudi ini hal yang penting untuk menyelematkan generasi bangsa,” lanjutnya saat ditemui di kantor Dewan.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai ketua Partai Demokrat Pamekasan itu mengaku jika judi online dibiarkan dan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri.

Baca Juga:  Kalah Lawan Persepon Ponorogo, Persepam Pamekasan Kandas di Liga 3 Jatim

“Tentu kita tidak menginginkan itu terjadi, saya kira tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktik haram tersebut sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Ia berharap, Melalui pembentukan Satgas Judi Online, pemberantasan judi online di negeri ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada lagi warga Indonesia yang kecanduan berjudi.