Scroll untuk baca artikel
Politik dan Pemerintahan

Penghitungan Ulang DPRD Pamekasan Dapil 2 Digelar Besok

Avatar
×

Penghitungan Ulang DPRD Pamekasan Dapil 2 Digelar Besok

Sebarkan artikel ini
KPU Pamekasan melakukan pemindahan 15 Kotak Suara ke Polda Jatim.

RISALAH. PAMEKASAN – KPU Provinsi Jatim akan menggelar penghitungan suara ulang dapil 2 Pamekasan (Kecamatan Palengaan dan Proppo) pada Minggu 23 Juni 2024.

“Penghitungan ulang digelar 23 Juni di salah satu hotel di Surabaya terhadap 15 TPS,” kata Miftahul Razak, Komisioner KPU Jawa Timur.

Miftahur Rozaq menjelaskan penghitungan surat suara ulang akan dilakukan untuk 15 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Dapil 2.

Sebelumnya, Sebanyak 15 kotak suara dapil 2 yang meliputi Kecamatan Palengaan dan Proppo Pamekasan telah dipindahkan ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Diduga Ada Fakta Tersembunyi Dibalik Kasus Nenek Bahriyah, BPN Pamekasan Didesak Ungkap Mafia Tanah

“Ada arahan dari KPU RI, pelaksanaan dari pada penghitungan ulang, akan dilaksanakan 23 Juni 2024, Kami mendapatkan surat dari KPU RI, demi mempertimbangkan keamanan, kondusifitas”ujarnya.

Untuk diketahui, berikut 15 TPS yang akan dihitung ulang. Yakni TPS 4 Desa Tattangoh, TPS 22, TPS 25, dan TPS 26 Desa Laragan Badung; TPS 19 Desa Palengaan Dajah; TPS 4, TPS 6, TPS 14, TPS 16, TPS 23, dan TPS 27 Desa Banyupelle; TPS 903, TPS 904, TPS 905, dan TPS 906 Desa Potoan Laok