Scroll untuk baca artikel
Politik dan Pemerintahan

Dewan Kutuk Keras Pengeroyokan Sekelompok Orang terhadap Aktivis PMII Pamekasan

Avatar
×

Dewan Kutuk Keras Pengeroyokan Sekelompok Orang terhadap Aktivis PMII Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Pamekasan Imam Hosairi mengecam keras dugaan pengeroyokan pada aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pamekasan, Jawa Timur.

RISALAH. PAMEKASAN – Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Pamekasan Imam Hosairi mengecam keras dugaan pengeroyokan pada aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pamekasan, Jawa Timur.

Menurut Hosairi, tindakan sekelompok orang yang menyebabkan aktivis PMII Universitas Islam Madura (UIM) terluka dibagian dahi dan memar dibagian kepala hingga divisum itu, harus diusut tuntas.

“Siapapun berbentuk kekerasan harus di kawal,” ujar Imam Hosairi Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Senin (24/6/2024).

Legislator dari Dapil 2 DPRD kabupaten Pamekasan ini meminta agar kepolisian bisa menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Rofiqul Amin (23) terduga korban pengeroyokan asal Desa Bira Timur, kecamatan Sokobanah, Sampang melaporkan ke polres Pamekasan dengan bukti laporan nomor:LPM/287/Satreskrim/VI/2024/SPKT Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Adu Kekayaan 3 Cabup dan Cawabup Pamekasan, Cek Siapa Paslon Paling Tajir

“Saya langsung melapor usai dikeroyok oleh sekitar 7 orang, kejadian itu pasca acara PKD PMII komisariat UIM di Balai Desa Larangan Badung Pamekasan saat saya hendak pulang acara pak,”ujar Rofiq Kepada awak media. Senin (24/6/2024).

Korban mengaku dikeroyok oleh sekitar 7 orang hingga mengalami luka di bagian dahi dan memar di bagian Kepala.

“Dahi luka, kepala memar-memar pak, sudah juga divisum ke RSUD Pamekasan habis dikeroyok,”terangnya.

Baca Juga:  Bupati Sampang Lantik 335 Pejabat di Alun-alun Trunojoyo

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto akan secepatnya memeriksa saksi-saksi.

“InsyaAllah adanya laporan ini, penyidik akan menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor, saksi saksi dan mencari informasi penyelidikan terkait peristiwa itu, InsyaAllah berbagai pihak akan dimintai keterangan,”tandasnya.