Scroll untuk baca artikel
PeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Sebelum Terima SK Perpanjangan, Kepala Desa se-kabupaten Pamekasan Gelar Tasyakuran

Avatar
×

Sebelum Terima SK Perpanjangan, Kepala Desa se-kabupaten Pamekasan Gelar Tasyakuran

Sebarkan artikel ini
Persatuan Kepala Desa (Perkasa) se Kabupaten Pamekasan menggelar acara bermunajat dan bersholawat dengan tema "Desa Damai Pamekasan Aman" bertempat di lapangan Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (25/6/2024).

RISALAH. PAMEKASAN – Persatuan Kepala Desa (Perkasa) se Kabupaten Pamekasan menggelar acara bermunajat dan bersholawat atas perpanjangan jabatan kepala desa (kades).

Acara tersebut bersama Majlis Maulid Wat Ta’lim Riyadlul Jannah Madura bertempat di lapangan Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (25/6/2024).

Acara dengan tema “Desa Damai Pamekasan Aman” tersebut menghadirkan Kh. Hamid Mannan Munif Pengasuh Pp. Sabilul Ihsan Pamekasan sebagai Mauidhoh Hasanah.

Baca Juga:  KPU Pamekasan PAW PPK di Dua Kecamatan, Berikut Daftar Lengkap Penggantinya

Hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Pamekasan Masrukin, Pj Sekretaris Daerah, Pamekasan, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, kepala desa se Kabupaten Pamekasan.

“Acara bermunajat dan Sholawat bersama ini digelar dalam rangka tasyakuran atas perpanjangan jabatan kepala desa kabupaten Pamekasan,” Farid Afandi ketua Perkasa Pamekasan.

Kades Farid biasa sapa menjelaskan, pengukuhan penambahan jabatan kepala desa di Pamekasan dapat barokah dan para kades senantiasa menjalankan dengan baik.

Baca Juga:  2 PPK dan PPS di Pamekasan Diganti, Ini Daftarnya

Sebagai ketua kepala desa, mantan aktivis PMII itu berharap agar Pamekasan terus damai dan kondusif sesuai dengan tema yang dipilih. Sebab itu merupakan impian semua Masyarakat.

“Yang diharapkan kami adalah bagaimana kita menjalankan tugas dapat ridho dari yang maha kuasa, sehingga mampu memberikan kontribusi kedamaian dan kesejahteraan bagi masyarakat,” tandasnya.

PJ Bupati Pamekasan Masrukin hari akan melaksanakan pelantikan untuk perpanjangan jabatan Kepala Desa (kades) di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga:  Pengobatan Ida Dayak di Pamekasan pada 28 Agustus 2024 Dipastikan Hoaxs

Perpanjangan Masa Jabatan tersebut merupakan hasil dari terbitnya Undang- Undang No 3 tahun 2024 yang mengubah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebelumnya, masa jabatan kepala desa/perbekel hanya 6 tahun, kini diperpanjang menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode kepemimpinan.