RISALAH. PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminal kerap terjadi akibat pengemudi saat berkendara masih saja bermain ponsel.
Untuk itu, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengingatkan agar para pengendara tidak melakukan hal itu saat mengemudi.
“Bagi pengendara motor agar menggunakan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman untuk roda empat, tidak terima telepon saat berkendara dan melengkapi surat – surat kendaraan,” imbau Kapolres Dani.
Imbauan itu disampaikan Dani dalam operasi semiru yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan mulai 15 Juli – 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Selain itu, Dani Iriawan juga melakukan sosialisasi pembagian brosur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.
“Sasaran operasi ada 8 pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yaitu pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Menurut AKBP Jazuli Dani Iriawan pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan masih di bawah umur juga akan ditindak.
“Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dipengaruhi alkohol/narkotika/obat terlarang, menggunakan Hp pada saat mengemudi kendaraan dan melawan arus lalu lintas serta knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis knalpot brong akan ditindak,”tandasnya.