RISALAH. PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Perikanan (Diskan) kabupaten Pamekasan menganggarkan puluhan juta untuk belanja Hibah yang bakal diserahkan kepada masyarakat.
Anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2024 tersebut diperinci menjadi 41 item dengan total pagu anggaran Rp. 87.723.431 untuk diserah terimakan kepada Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) di kabupaten Pamekasan.
Kepala Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Fata mengatakan, hibah itu akan diberikan kepada 12 Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) di Kabupaten Pamekasan yang tersebar di pantai selatan.
“Di catatan kami ada 12 Poklahsar yang bakal menerima hibah, dari 12 kelompok itu tersebar di pantai selatan yakni di Tlanakan, Larangan, Pademawu dan Galis,”kata Abdul Fata. Selasa (16/7/2024).
Lebih lanjut, kata Fata, untuk masyarakat yang berada di pantai utara Pamekasan masih belum dapat menerima hibah pada tahun ini.
“Untuk masyarakat yang berada di pantai utara kebetulan masih belum ada, masih belum menerima bantuan hibah ini,”terangnya.
Kendati demikian itu, lanjut Fata, Para Poklahsar yang bakal menerima hibah ini telah diverifikasi dan telah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Untuk prosesnya dilakukan secara normatif artinya ada pengajuan yang mana ini diperuntukkan untuk poklahsar,”ungkap Fata lebih lanjut.
Dari adanya kegiatan ini, dia ingin menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan aktivitas masyarakat terutama yang bergerak dalam pengolahan produk perikanan.
Kemudian, pihaknya berharap pendapatan mereka bertambah yang pada akhirnya akan meningkat kesejahteraan mereka.
“Barang-barang yang bakal diserah terimakan itu berupa meja portabel, timbangan, tenda tempat penjemuran ikan dan sebagian besar itu dibutuhkan oleh mereka,”tandasnya.
Sumber media ini, untuk metode pemilihannya dan batas alokasinya yakni dimulai dari Juni 2024 hingga September 2024.