Scroll untuk baca artikel
Politik dan Pemerintahan

Ini Daftar PPK di Pamekasan yang Diberhentikan, Dua Diantaranya Menjabat Ketua

Avatar
×

Ini Daftar PPK di Pamekasan yang Diberhentikan, Dua Diantaranya Menjabat Ketua

Sebarkan artikel ini
Foto. Proses pelantikan PPK.

RISALAH. PAMEKASAN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menjatuhkan sanksi pemecatan kepada sembilan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Senin (22/7/2024).

Dari sembilan anggota PPK yang diberhentikan secara tetap itu, lantaran terlibat kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Sembilan PPK tersebut yakni Ketua PPK Proppo, Abdus Suhud dan empat anggotanya, Muyassir, Ali Mahrus, Idam Sugianto dan Edi Trisastrio.

Selanjutnya Ketua PPK Palengaan, Imam Khairullah dan tiga anggotanya, Riyan Hidayat, Mohammad Ali dan Holwani.

Baca Juga:  Video Remaja Kritik Jalan Rusak Parah, PUPR Pamekasan Janji Anggarkan Perbaikan Tahun Ini

Pemberhentian itu akibat dari Kasus penghitungan suara ulang (PSU) untuk 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil) II, Pamekasan, di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan, Pamekasan.