RISALAH. PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalami banyak kendala dalam pendataan jumlah karyawan di setiap perusahaan di kabupaten Pamekasan, Madura.
Hal itu diakui oleh Ika Yulia Rakhmawati Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Produktivitas Kerja Diskop UKM dan Naker kabupaten Pamekasan.
“Kita kesulitan, sudah berkali-kali berkirim surat untuk segera melaporkan jumlah karyawannya bagi setiap perusahaan, namun upaya tersebut tetap tidak sesuai ekspektasi kami,”ujar Ika Yulia Rakhmawati. Selasa (23/07/2024).
Menurut Ika, pendataan jumlah karyawan itu amat penting karena berkaitan dengan tugas di kantornya. Bahkan hal itu wajib dilakukan oleh setiap perusahaan untuk melaporkan pada setiap tahunnya.
Berdasarkan Data Diskop UKM dan Naker, dia menyebut dari sebanyak 400 Jumlah perusahaan di Pamekasan, kurang lebih hanya 50 persen yang menyetorkan data pekerjanya.
“Banyak yang melaporkan tapi tidak sedikit pula yang tidak melaporkan terutama perusahaan kecil dan yang baru merintis, di data kami kurang lebih sekitar 50 persen dari 400 jumlah perusahaan kecil sampai yang besar-besar di Pamekasan yang tidak melaporkan,”katanya.
Persoalan tersebut, kata dia juga sudah disampaikan kepada PJ Bupati Kabupaten Pamekasan.
Sementara, saat dikonfirmasi, Masrukin PJ Bupati Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan pendekatan serius dari Dinas setempat.
“Perlu pendekatan yang serius dan sabar dari Dinas terkait,”singkat Masrukin kepada media ini.