Scroll untuk baca artikel
PeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Besok, KPU Pamekasan Bakal Didemo Soal PAW Anggota PPK

Avatar
×

Besok, KPU Pamekasan Bakal Didemo Soal PAW Anggota PPK

Sebarkan artikel ini
KPU Pamekasan Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Palengaan dan Kecamatan Proppo dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Pamekasan. Selasa, 23 Juli 2024.

RISALAH. PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan akan didemo usai melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) 9 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 2 kecamatan Palengaan dan Proppo.

Aksi demo tersebut akan digelar Barisan Elemen Rakyat (Berat) pada Rabu 31 Juli 2024.

Dalam aksinya nanti, Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Miftah akan menyampaikan bahwa KPU Pamekasan harus juga memecat siapapun yang bekerja tidak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam Pemilu 2024.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa siapapun yang bekerja tidak sesuai tupoksinya maka kami harap KPU Pamekasan memecatnya,”kata Miftahul AS.

Baca Juga:  Nekat Pakai Seragam, Pria Asal Pamekasan yang Ngaku Polisi Diamankan

Selain itu kata Miftah, pemecatan tersebut dianggap bermasalah, pelaksanaan PAW tersebut diganti PPS yang notabene diduga juga bermain dalam pemilu 2024.

“Menindaklanjuti keputusan DKPP, ada 4 desa di kecamatan Palengaan dan 1 desa di kecamatan Proppo yang dihitung ulang hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi maka PPS harus diganti yang lolos di pemilu dan pilkada bukan menaikkan menjadi PPK. Ingat tuan yang bermain bukan hanya PPK tapi PPS yang bermain,”katanya.

Baca Juga:  Carinya Susah, Masyarakat Palengaan Laok Pamekasan Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi Meroket Tinggi

Lebih lanjut, Miftah menyebut, dari 2 kecamatan diduga ada 9 PPS yang lolos kedua kalinya di Pemilu dan Pilkada. Dia menutut 9 PPS tersebut untuk diberhentikan.

“Di 5 desa 2 kecamatan ada 9 PPS yang lolos ke dua kalinya (pemilu dan pilkada) maka hanya 1, berhentikan PPS tersebut. Nanti ketika aksi akan kami sebut satu persatu,”terangnya.

Sebelumnya, KPU Pamekasan telah melantik 9 PPK baru menggantikan PPK lama yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sesuai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI .

Pelaksanaan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap 9 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Proppo dan Palengaan kabupaten Pamekasan. Selasa (23/7/2024).

Baca Juga:  Soal Penipuan 27 Nasabah, Bank Jatim Pamekasan Klaim Tak Bersalah

Sembilan PPK tersebut yakni Ketua PPK Proppo, Abdus Suhud dan empat anggotanya, Muyassir, Ali Mahrus, Idam Sugianto dan Edi Trisastrio.

Selanjutnya Ketua PPK Palengaan, Imam Khairullah dan tiga anggotanya, Riyan Hidayat, Mohammad Ali dan Holwani.

Sementara untuk Penggantinya untuk Proppo yaitu Khoirul Kirom, Moh. Anis, Mahfud dan Windi Bagus Pratama. Sedangkan pengganti untuk PPK Palengaan yaitu Baisori, Nurul Huda, Sulla dan Mansur.