RISALAH. PAMEKASAN – Ketua Barisan Elemen Rakyat (BERAT) Miftahul Askiyah resmi melakukan pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Pelaporan Miftahul Askiyah tersebut usai dirinya menggelar aksi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan. Jumat (16/8/2024) Kemarin.
Miftahul Askiyah mengatakan, pelaporan tersebut terkait dugaan pemotongan dana TPS yang diduga dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Palengaan saat menjabat sebagai ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa Banyupelle Pemilu 2024 bersama 4 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Banyupelle dan Poto’an Laok.
“Kita laporkan karena ada dugaan pemotongan dana TPS, yang kita laporkan yakni ketua PPK Palengaan dan 4 orang PPS Banyupelle dan PPS Poto’an Laok, Pemotongan dana TPS tersebut, diduga dilakukan Pada tanggal 13/14 Februari di desa Banyupelle yang semula Rp. 4.500.000 dipotong 2.000.000, bahkan ada yang tidak diberikan,”kata Miftahul Askiyah.
Melalui pelaporan tersebut, pihaknya minta kepada KPU Pamekasan dan Bawaslu Pamekasan agar para orang-orang tersebut diperiksa bahkan dipecat, terlebih mantan ketua PPS Banyupelle yang beberapa pekan lalu baru saja di PAW menjadi Ketua PPK Palengaan.
Selain itu, kata dia, Masalah berikutnya yakni, pada tanggal 14 Februari 2024, diduga terjadi pengelembungan suara untuk DPRD Jawa Timur dan DPR RI di desa Banyupelle.
“PPS Banyupelle waktu dijabat Sulla selaku ketua PPK Kecamatan Palengaan saat ini diduga bermain karena Surat suara tidak dicoblos langsung oleh masyarakat, melainkan dicoblos sendiri,”katanya.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur tersebut mendesak kepada Bawaslu Kabupaten Pamekasan agar segera ditindaklanjuti.
Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus.
Menurutnya, aduan dari aktivis Barisan Elemen Rakyat (BERAT) tengah sedang ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
“Ada (laporan), sedang kita kaji,”ujar Sukma Umbara Tirta saat dikonfirmasi media ini.