RISALAH. PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menetapkan tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan sebagai peserta Pilkada 2024 yang telah lolos proses verifikasi.
Tiga bakal Cabup-Cawabup tersebut diantaranya Kholil-Sukri dengan 4 Partai Pengusung, kemudian Fattah-Mujahid dengan 10 Partai Pengusung dan pendukung, dan pasangan Ra Baqir-Taufadi dengan 4 Partai Pengusung.
Ketua KPU Pamekasan Mahdi menyatakan bahwa ketiga pasangan Cabup-Cawabup Pilkada Pamekasan 2024 yang telah mendaftar ke KPU Pamekasan telah memenuhi syarat.
Hal tersebut dikatakan dia saat 3 pasangan Cabup-Cawabup secara berkala mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor KPU Kabupaten Pamekasan.
“Ada 3 Paslon telah memenuhi syarat untuk Pilkada Pamekasan 2024,”ujar Mahdi. Kamis (29/08/2024).
Diketahui, 3 pasangan calon yang telah memenuhi syarat diantaranya yakni pasangan Kholil-Sukri menjadi pendaftar pertama, kemudian pasangan Fattah-Mujahid, dan terkahir adalah Pasangan Ra Bakir Hasan-Taufadi.
Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tersebut siap bertarung di Pilkada Pamekasan yang dijadwalkan akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.