Scroll untuk baca artikel
Politik dan Pemerintahan

Spanduk Berwajah Figur Gagal Ikut Kontestasi Pilkada Pamekasan Banyak Bertebaran

Avatar
×

Spanduk Berwajah Figur Gagal Ikut Kontestasi Pilkada Pamekasan Banyak Bertebaran

Sebarkan artikel ini
Sepanduk Muhammad Sahur Politisi PDI-P yang sebelumnya digadang-gadang maju calon wakil Bupati Pamekasan. (Foto. Idrus Ali/Risalah).

RISALAH. PAMEKASAN – Masyarakat di kota Gerbang Salam Pamekasan sudah mulai meraba-raba figur yang akan memimpin di wilayahnya.

hal ini menyusul proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan yang telah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sebanyak 3 Pasangan Calon (Paslon) telah muncul sebagai pendaftar diantaranya, Paslon KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma), Paslon RB Fattah Jasin dan Mujahid Ansori, dan Paslon RKH Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi.

Namun, meski pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan telah ditutup, rupanya masih banyak Spanduk, Baliho figur yang gagal ikut kontestasi Pilkada bertebaran di pinggir jalan kota Pamekasan.

Baca Juga:  Program Sertifikat Tanah Gratis, Pemdes Palengaan Laok Pamekasan Pungut Rp. 300 Ribu

Sejumlah wajah tokoh yang digadang-gadang sebelumnya akan nyalon, diantaranya terpajang spanduk Muhammad Sahur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ahmadi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi dari PPP, dan sejumlah spanduk politisi dari Partai lain masih marak menghiasi jalan perkotaan hingga pedesaan.

Pemuda Pegiat Demokrasi Pancasila, Syaiful Petuah menilai adanya spanduk figur yang gagal nyalon Bupati Pamekasan perlu ditertibkan meskipun sudah berizin.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat kabupaten Pamekasan lebih mengenal sosok Calon Bupati yang telah resmi mendaftar.

Baca Juga:  Meski Libur, Unjuk Rasa Tolak Pemilu Curang di Pamekasan Terus Bergulir

Menurut dia, Spanduk figur gagal nyalon Bupati Pamekasan masih banyak terpasang dipinggiran jalan. Seperti di Jalan Joko tole, Jalan Kesehatan Barurambat Kota, banyak juga di pinggir jalan pedesaan, dan lain sebagainya. Jumlahnya pun terbilang cukup banyak, diperkirakan mencapai ratusan Spanduk.

“Spanduk para Figur yang gagal nyalon Bupati Pamekasan harus segera dilakukan penertiban, apalagi spanduk yang tak berizin, hal tersebut supaya memastikan bahwa masyarakat Pamekasan lebih tahu 3 figur yang telah resmi mendaftar ke KPU Pamekasan, sebab tidak semua masyarakat tahu figur yang resmi Calon,” ujar Syaiful Petuah. Selasa (03/09/2024).

Baca Juga:  Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Demokrat Cari Bupati yang Siap Majukan Pamekasan

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus tidak mempermasalahkan terkait adanya spanduk politisi yang sebelumnya digadang-gadang mencalonkan Bupati Pamekasan.

Dikatakan oleh Sukma Umbara Tirta Firdaus bahwa, kalau bila ada alat peraga yang melanggar ketentuan maka hal tersebut akan ditindak Oleh Satpol PP setempat.

“Itu bukan alat peraga kampanye, itu spanduk biasa, bila memang ada melanggar dalam pemasangan/ lokasi wewenang pemkab/ satpol PP,” singkat Sukma kepada Media ini.