Scroll untuk baca artikel
Politik dan Pemerintahan

2 PPK dan PPS di Pamekasan Diganti, Ini Daftarnya

Avatar
×

2 PPK dan PPS di Pamekasan Diganti, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
KPU Pamekasan melakukan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap 2 PPK dan 1 PPS.

RISALAH. PAMEKASAN – KPU Pamekasan melakukan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap 2 PPK dan 1 PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024.

Baca Juga:  Sekda Pamekasan Totok : Perintahkan OPD Terbuka dan Jalin Kerjasama dengan Media

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Moh. Amiruddin menyampaikan 2 PPK yang diganti itu PPK Kecamatan Pasean dan PPK Kecamatan Palengaan serta PPS Desa Palalang Kecamatan Pakong.

“PPK Palengaan Zaini Zain menggantikan Mansur yang memundurkan diri,” katanya.

Sementara untuk PPK Pasean, yang baru Hermanto menggantikan H. Abdussalam. “PPK Pasean lulus p3k,” lanjutnya.

Selanjutnya, yang PPS karena berstatus sebagai suami istri. Yakni PPS Palalang Mutiara Hikmah yang menggantikan Ainun Nafhah.