RISALAH. PAMEKASAN – Polemik Penyaluran dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) 2023 senilai Rp. 542.000.000 untuk korban bencana alam di kota Gerbang Salam Pamekasan, Madura terus menjadi sorotan sejumlah pihak.
Hingga saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan belum berani membuka Pandora yang berisi nama-nama penerima dana BTT setengah miliar itu.
Sorotan publik dihadapkan pada penyaluran dana BTT yang diduga bermasalah. Hal tersebut buntut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap dana BTT senilai Rp. 31.000.000 gagal dicairkan kepada korban.
Kasus tersebut, saat ini tengah dikawal oleh Forum Kota (Forkot). Mereka menuding penyaluran dana BTT 2023 yang dikelola dinsos tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), sehingga 40 korban gagal menerima bantuan senilai Rp.31.000.000.
“Kasus penyaluran dana BTT di Dinas Sosial Pamekasan tengah kita kawal, namun Pihak Dinsos sampai hari ini tidak mau membuka pendora yang berisi nama-nama semua penerima BTT termasuk yang gagal menerima, mereka takut terungkap,”kata Samsul Arifin atau yang biasa disapa Gerrad. Kamis (19/09/2024).
Gerrard, tidak tahu alasan jelas Dinsos kenapa tidak mau transparan, namun pihaknya menegaskan kalau dalam pendataan hingga penyaluran dana BTT 2023 dengan total anggaran Rp. 542.000.000 tersebut diduga ada pendataan yang disulap.
“Tidak mungkin sebanyak 40 korban bencana alam 2023 tak mau menerima bantuan yang sudah jadi haknya, kami menduga dinsos menyulap nama-nama dalam pendataan dan penyaluran ini, jika tidak ada masalah mestinya dinsos berani transparan, kami sudah minta buka semua untuk transparansi namun mereka terkesan menghindar,”ungkap Gerrad.
Sementara, Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKBD) Pamekasan Sahrul Munir menegaskan bahwa semua Penerima bantuan termasuk 40 orang yang gagal terima dana BTT tersebut telah di SK oleh Pj Bupati Pamekasan sebagai penerima bantuan.
Namun, terkait kendala tidak tersalurkan kepada Korban, Sahrul Munir mengaku tidak tahu menahu. Dia hanya meminta hal tersebut perlu ditanyakan lebih lanjut kepada pihak Dinsos alasan kenapa tidak bisa dicairkan oleh korban.
“Iya telah di SK Pj Bupati Pamekasan, berdasarkan laporan dari desa atau camat itu menghitung kerugian, setelah itu akan dibantu sesuai dengan keuangan daerah, setelah dapat SK Pj Bupati baru diajukan untuk pembuatan rekening itu. Namun terkait kenapa ada sisa 31 juta harus ditanyakan ke Dinsos, saya tidak tahu jelasnya kenapa, apakah orangnya tidak ada, atau pendataannya salah,”jelasnya Sahrul Munir.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa, penyaluran dana BTT tersebut memang harus ditransfer melalui non tunai kepada korban. Hal tersebut dalam rangka untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyaluranya.
“Penyaluran Dana BTT ini diarahkan semuanya Non tunai ditransfer melalui rekening baik Rekening Tabungan atau Virtual Account (VA) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, jadi tidak ada cash,” kata Sahrul.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat memilih menjawab sedang ada giat diluar kota.
“Lagi diluar kota,” jawab Herman Hidayat melalui pesan singkat WhatsApp.