Scroll untuk baca artikel
Politik dan Pemerintahan

Deklarasi Kampanye Damai, Ketua KPU Pamekasan Janji Tindak Alat Peraga yang Langgar Aturan

Avatar
×

Deklarasi Kampanye Damai, Ketua KPU Pamekasan Janji Tindak Alat Peraga yang Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Pamekasan Mahdi saat acara deklarasi kampanye damai.

RISALAH. PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan resmi menggelar Deklarasi Kampanye Damai yang dihadiri 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.

Acara tersebut dihadiri 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, yakni Paslon Fattah-Mujahid (Tauhid), Kholil-Sukri (Kharisma) dan Baqir-Taufadi (Berbakti).

Hadir juga Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah partai pengusung, yang berlangsung di Eks PJKA Pamekasan, Jl. Trunojoyo. Selasa (24/09/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pamekasan Mahdi meminta kepada ketiga Paslon untuk dapat mempergunakan alat peraga kampanye sesuai dengan aturan.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Pastikan TPP Dihapus, Kecuali untuk Guru dan Nakes

“Gunakanlah bahan kampanye atau alat peraga kampanye sesuai dengan peraturan, jangan sampai ada yang melanggar,”kata Mahdi.

Selain itu, menurut dia, pelaksanaan kampanye untuk ketiga Paslon resmi boleh dilakukan pada 25 September hingga 23 November 2024.

Baca Juga:  Ngabuburit Ramadan, Kapolsek Palengaan Pamekasan Ingatkan Anak Muda Bahaya Balap Liar

Dia berharap, dengan adanya Deklarasi Damai, Pilkada Pamekasan dapat berjalan lancar dan damai.

“Pada sore hari adalah deklarasi damai, semoga berlangsung damai hingga proses pilkada selesai,”tandasnya.