RISALAH. PAMEKASAN – Sebanyak 10 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan karena diketahui tidak netral di Pilkada 2024.
Pemecatan dilakukan karena anggota KPPS tersebut memakai seragam salah satu paslon bupati dan wakil Bupati Pamekasan. Rabu (20/11/2024).
“Kalau ada kejadian di bawah PPK, PPS, KPPS ikut serta berkampanye kami pastikan akan mengklarifikasi dan akan diberhentikan,” ucap Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Moh Amiruddin.
Amir menyatakan selama proses tahapan Pilkada Pamekasan sudah memecat puluhan panitia yang di ditemukan dan terbukti mendukung kepada salah satu Paslon Pilkada Pamekasan.
“Pemecatan ini bukti keseriusan KPU Pamekasan dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara Pilkada,” Katanya.
Sementara itu, Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan diikuti tiga pasangan calon (penyebutan nama paslon sesuai dengan nomor urut peserta pilkada), yakni pasangan Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid), pasangan K.H. Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma), dan pasangan Mohammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti).
Pasangan Tauhid diusung koalisi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Partai Golkar, PSI, Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pasangan Kharisma diusung Partai Demokrat, Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem.
Pasangan Berbakti diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hanura, dan Perindo.
KPU Kabupaten Pamekasan telah menetapkan 1.270 TPS pada Pilkada 2024 yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 666.048 orang (321.417 laki-laki dan 344.631 perempuan).