RISALAH. PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan akan menindak oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak menyalurkan atau berani melakukan pemotongan uang transportasi bimbingan teknis (bimtek) KPPS di Pilkada 2024.
“Kalau ada yang tidak diberikan haknya KPPS nanti, kami pasti akan memanggil dan menyelesaikan melalui PPS masing-masing, kalau ada kejadian seperti itu,”tegas ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Pamekasan, Moh Amiruddin, Minggu (24/11/2024).
Kepada media ini, ia mengaku sudah bersurat secara resmi kepada masing-masing PPK dan PPS di setiap kecamatan terkait hak-hak yang harus diberikan kepada setiap KPPS.
“Saya sudah bersurat secara resmi menggunakan surat dinas dari KPU, dan sudah disampaikan ke PPK dan PPS, kalau ada haknya KPPS harus disampaikan semuanya nanti pada pelaksanaan pemungutan suara,”katanya.
Ia menyebut bahwa, alokasi uang transportasi Bimtek KPSS bagi setiap orang yakni Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah).
“Untuk uang transportasi per KPPS itu Rp. 25.000 (Dua Puluh Lima ribu rupiah), selain itu dikasih nasi kota, dan Snack,” ujar Amir.
Sementara, terkait sejumlah anggota KPPS di desa Palengaan yang dikabarkan belum menerima uang transportasi Bimtek, pihaknya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak PPS dan PPK Kecamatan Palengaan.
“Jadi sudah saya konfirmasi kepada PPK dan PPS, itu bukan tidak diberikan, kemarin oleh PPK itu memang dikoordinir oleh PPS-nya masing-masing karena menjelang magrib, dan berhubungan sore ini ada rakor dengan kpps memang sengaja akan diberikan pada sore ini,”tandasnya.