RISALAH. PAMEKASAN – Kasus dugaan Makelar memotong uang bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk ratusan penerima di wilayah Pamekasan semakin banyak yang angkat bicara.
Bantuan TKM itu diduga dipotong sangat bervariasi, ada yang dipotong 3 juta, kemudian 2,5 juta dan bahkan ada warga penerima bantuan yang mengaku dipotong sangat tak manusiawi, yakni hanya menerima 1,5 juta rupiah.
“Udah cair dapat 5 juta dari Kemnaker waktu dicairkan bank BNI, tapi cuma keterima 1,5 juta,” ucap salah satu penerima yang tak ingin disebut namanya, Senin (25/11/2024).
Perlahan kasus ini mulai terbongkar dugaan siasat gelap makelar. Selain itu, seorang warga penerima bantuan Tenaga Kerja Mandiri di Pamekasan berinisial (A) mengaku cuma menerima uang senilai Rp. 2 juta dari total bantuan Rp. 5 juta.
Menurutnya, uang TKM untuk usaha mikro tersebut sempat dicairkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan pada Oktober 2024 lalu.
“Kalau punya saya cair Oktober 2024 lalu, saya ambil di BNI Pamekasan, saya tergolong penerima bantuan TKM pemula di Pamekasan yang cuma menerima 2. Juta dari total bantuan Rp. 5 Juta,” ungkap ia kepada media ini, Sabtu (23/11/2024).
Hal serupa juga disampaikan Warga Pamekasan yang juga enggan disebut namanya, ia mengaku juga hanya menerima bantuan TKM senilai Rp. 2 Juta dari Total 5 Juta Rupiah.
Ia menyampaikan bahwa pada saat tes interview via online dengan pihak Kemnaker, ia sudah mengetahui kalau nominal bantuan tersebut sebesar Rp. 5.000.000, namun ia tidak dapat berbuat banyak saat Rp. 3 juta pencairan perlu disetor ke oknum.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa saat ini jenis usaha mikro-nya sulit berkembang, karena uang bantuan yang seharusnya utuh sebesar Rp. 5 juta malah sampai ditangannya cuma Rp. 2 Juta.
“Usaha yang saya ajukan jelas ada pak, karena bantuannya cuma saya dapatkan Rp. 2 Juta, tentu ini jadi kendala untuk usaha saya,” ucapnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut masih mempelajari terkait kasus dugaan Penyelewengan Dana Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) tersebut.
“Kita coba lihat dan pelajari dulu terkait hal tersebut (kasus dugaan penyelewengan progam TKM Kemnaker di Pamekasan),”tegas AKBP Jazuli Dani Iriawan.