Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Polisi di Pamekasan Pastikan Para Tahanan Dapat Mencoblos di Pilkada 2024

Avatar
×

Polisi di Pamekasan Pastikan Para Tahanan Dapat Mencoblos di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Pamekasan, memberikan hak kepada 17 tahanan pada Pesta Demokrasi Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024.

RISALAH. PAMEKASAN – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Pamekasan, memberikan hak kepada 17 tahanan pada Pesta Demokrasi Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas, AKP Sri Sugiarto mengatakan, Pemungutan suara ini kerjasama antara Polres Pamekasan dengan pihak KPPS Kelurahan Barurambat Kota.

“Polres Pamekasan memberikan kesempatan kepada tahanan di Polres Pamekasan, guna menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,” kata AKP Sri, Rabu (27/11).

Baca Juga:  HPN 2023, PWI Jatim Gelar Lomba Jurnalistik Piala Prapanca

Dikatakan oleh AKP Sri, tahanan yang ada di rutan Polres Pamekasan yang berhak menyalurkan hak suaranya 43 orang namun yang terferivikasi 17 orang.

“Tahanan di rutan Polres Pamekasan ada 43 orang, tapi yang terdaftar 17 orang, jadi sisa 26 orang tidak terdaftar,” jelas AKP Sri Sugiarto.

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Air Bersih, DPRKP Pamekasan Perluas Alokasi SPAM Tahun 2024

Sementara itu, Iptu Sjahrul Harijadi Kasat Tahti Polres Pamekasan, menjelaskan, teknis untuk pengambilan surat suaranya diambil dari TPS terdekat Polres Pamekasan yakni TPS 4 dan TPS 5 Kelurahan Barurambat Kota, sesuai dengan PKPU.

“Untuk surat suara ini diambilkan dari 2 TPS, yaitu dari TPS 4 dan TPS 5, Kelurahan Barkot,” jelas Iptu Sjahrul.

Sedangkan dari tahanan yang mendapat hak suara untuk melakukan pencoblosan juga terbagi.

Baca Juga:  10 Pencuri Kotak Amal di Pamekasan Ditangkap Polisi, Satu Buron

“Untuk yang mendapatkan hak suara Pilbup ada 13 orang, sedangkan pemilihan Gubernur ada 17 tahanan yang bisa menyalurkan hak suara,” ungkap dia.

Para tahanan ini lanjut Iptu Sjahrul sudah mendapatkan verifikasi untuk melakukan pencoblosan pindah pilih di Polres Pamekasan.

“Untuk penghitungan nantinya akan dilakukan di TPS setempat,” tandasnya.