Scroll untuk baca artikel
PolitikPolitik dan Pemerintahan

Hasil Rekapitulasi Sementara, Airin-Ade Unggul Tipis di Kota Cilegon

Avatar
×

Hasil Rekapitulasi Sementara, Airin-Ade Unggul Tipis di Kota Cilegon

Sebarkan artikel ini
Airin Rachmi calon Gubernur Banten.

RISALAH. BANTEN – Pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, ternyata menang tipis di Kota Cilegon pada Pilgub Banten 2024.

Kemenangan itu diketahui setelah KPU Kota Cilegon menggelar rapat pleno rekapitulasi Pilkada Banten di Hotel Royal Krakatau, Rabu (04/12/2024).

Dikutip dari Kompas.com, hasil rekapitulasi 646 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 kecamatan, perolehan suara Airin-Ade sebanyak 122.852 suara atau unggul 15.357 suara dari pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah. Sementara Andra-Dimyati memperoleh 107.495 suara.

Baca Juga:  Caleg Muda Pastikan Prabowo-Gibran Unggul di Pamekasan

“Perolehan suara untuk pilgub nomor urut 1 itu 122.852 dan nomor urut 2 itu 107.495. Tapi pastinya nanti KPU akan mengumumkan perolehan suara ini dan bisa diakses langsung oleh semuanya,” kata Ketua KPU Kota Cilegon, Fatcurahman, kepada wartawan di Cilegon, Rabu.

Baca Juga:  Berkali-kali Duduki Jabatan Strategis, Harta Kadis PUPR Pamekasan Amin Jabir Terus Bergerak Naik Jadi Rp. 11,3 Miliar

Berdasarkan data dari KPU, jumlah surat suara sah 230.347 dan tidak sah 24.428. Sehingga total pemilih yang datang ke TPS pada 27 November 2024 ada sebanyak 254.775.

Sedangkan jumlah total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 330.413. Fatcurahman mengatakan, hasil rekapitulasi Pilkada Banten akan kembali diplenokan di tingkat KPU Provinsi Banten dan akan ditetapkan pemenangnya.

Baca Juga:  Setahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik

“Akan mengirimkan hasil model D di Kota Cilegon langsung ke KPU Provinsi Banten, dikawal sama semuanya,” ujar dia.

Terkait saksi, lanjut Fatcurahman, tidak ada yang keberatan dengan hasil rekapitulasi. Dua saksi pasangan calon Pilkada Banten bersedia menandatangani berita acara.

“Semuanya menandatangani berita acara rekapitulasi dan tidak ada satupun keberatan dari saksi yang ada,”tandasnya.