RISALAH. JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) berkolaborasi dengan Lembaga Penyuaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dalam menyusun langkah strategi pengembangan ekonomi kreatif dari daerah.
“Kami terus berkolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan RRI, yang memiliki jangkauan luas hingga pelosok negeri. MoU ini membuka peluang untuk penyebarluasan informasi dan peningkatan literasi akan pentingnya Ekraf sampai dengan Daerah”, ujar Teuku Riefky.
Lebih lanjut, sesuai dengan semangat Kementerian yang ingin menjadikan Ekonomi Kreatif sebagai Mesin pertumbuhan ekonomi baru, yang dimulai dari daerah, sangat relevan dengan penguatan posisi RRI sebagai Media Informasi, Pendidikan, dan pereka sosial budaya bagi masyarakat.
Teuku Riefky juga sangat mengapresiasi Komitmen RRI dalam memfasilitasi aset dan sumber daya mereka untuk ruang kreasi pegiat Ekraf.
“Komitmen RRI dalam menjaga penguatan Ekosistem Kreatif di daerah sangat penting. Kami berbicara khusus bagaimana jangkauan yang luas dan aset di daerah dapat dioptimalisasi untuk penguatan ekonomi kreatif daerah”, tutup nya.
Menekraf Riefky menyaksikan langsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan RRI. Selain itu, di saat yang sama Kemenekraf juga menandatangani MoU dengan tiga asosiasi periklanan yakni Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), dan Ikatan Rumah Iklan Produksi Indonesia (IRPII).
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga turut dihadiri jajaran pejabat Kemenekraf antara lain Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Dessy Ruhati, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, Direktur Periklanan Selliane Halia Ishak, Direktur Televisi dan Radio Pupung Thariq Fadhilah, dan Direktur Musik Muhammad Amin Abdullah.