Scroll untuk baca artikel
PeristiwaPolitikPolitik dan PemerintahanSosial

Usai Ditata Ulang, Bupati Buka Kembali Aktifitas PKL Eks PJKA Pamekasan

Avatar
×

Usai Ditata Ulang, Bupati Buka Kembali Aktifitas PKL Eks PJKA Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman .

RISALAH. PAMEKASAN – Setelah adanya penutupan sementara dan ditata ulang terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Akhirnya Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman akan melakukan pembukaan kembali.

“Dari Semua pejabat yang hadir itu sudah menghasilkan satu keputusan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama itu PKL Eks PJKA akan dibuka kembali,” katanya. Rabu 7 Mei 2024.

Bupati KH Kholil menegaskan bahwa ada beberapa poin dalam pembukaan kembali PKL tersebut sebagaimana yang telah disepakati PKL di pendopo beberapa waktu lalu.

“Sekitar kamis atau Jumat dilakukan MOU, Minggu pagi rencananya sudah bisa dibuka sehingga dengan demikian mereka sudah kembali lagi berjualan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratusan Pengawas TPS di Kecamatan Sokobanah Sampang Resmi Dilantik

Bupati berpesan kepada semua PKL Eks PJKA agar mengikuti aturan main. Pertama jangan menyebar alias menempati tempat yang sudah ditempati, kedua tidak membangkang.

Kemudian, untuk waktu pembukaan akan dibuka mulai jam 8.30 WIB sampai dengan jam 23.00 (11 malam). Namun ada peraturan bupati (perbup) yang harus dirubah. Semulanya dalam perbup tersebut jam operasional mulai jam 14.00 hingga jam 22.00 wib.

Baca Juga:  Alasan Kasatpol PP Pamekasan Tak Mau Urus Tempat Karaoke yang Masih Maksa Beroperasi

“Nah setelah itu semuanya sama-sama istirahat dalam rangka beraktifitas,” tandasnya.