SUARA POST, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Badrut Tamam dianggap melakukan pembohongan publik terkait pemberian insentif guru ngaji sebesar 600 ribu.
Alasannya, bantuan itu hingga saat ini belum cair. Padahal, secara simbolis sudah lama diserahkan oleh Baddrut Tamam saat safari Ramadhan 1443 Hijriah lalu.
Junaidi Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) mendesak Pemkab Pamekasan segera merealisasikan dan mencairkan bantuan itu. Sebabnya, para guru ngaji sudah lama memproses buku rekening sebagaimana yang diminta.
“Berikan bukti nyata, jangan hanya sebatas simbolis dan agenda foto-foto. Buku rekening guru ngaji sudah siap,” katanya saat melakukan demontrasi di kantor Pamekasan Pamekasan.
Bantuan guru ngaji itu dikelola oleh Kesra Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2022 dengan jumlah 6.666 guru ngaji dan besaran bantuan 600 ribu.
Dikatakannya, seharusnya Pemkab tidak lelet dalam bekerja, padahal dalam program ini sudah mempunyai pendamping di masing-masing kecamatan.
Junaidi menilai, Pemkab memang sengaja mengulur dan memperlambat pencairan. Sehingga dana bantuan yang besar itu bisa di deposit ke bank dan menghasilkan profit atau bunga yang besar.
“Jangan jadikan guru ngaji sebagai alat untuk mendapatkan profit. Kita tahu berapa bunganya jika anggaran itu didepositokan ke bank,” pungkasnya.
Sementara itu, Sigit Priyono sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pamekasan mengatakan, bahwa Pemkab tidak mengulur dan memperlambat pencairan bantuan itu. Hanya saja terkendala beberapa guru ngaji yang belum mempunyai rekening.
Pihaknya berjanji, dalam bulan ini bantuan itu akan segera cair ke masing-masing rekening guru ngaji. “Pencairan terkendala rekening. Yang sudah ada rekeningnya, bulan akan cair,” pungkasnya.