Scroll untuk baca artikel
Pesantren dan Pendidikan

Masuki Ajaran 2024/2025, Ini Aturan Baru Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, hingga SMA

Avatar
×

Masuki Ajaran 2024/2025, Ini Aturan Baru Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, hingga SMA

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi.

RISALAH. PAMEKASAN – Memasuki ajaran baru 2024/2025 dimulai pada 15 Juli mendatang. Aturan pakaian seragam sekolah baru pun dapat diketahui oleh orang tua dan siswa.

Sebelumnya, pada Oktober 2022, Kemendikbudristek telah mengatur penggunaan seragam sekolah baru dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 dari jenjang SD hingga SMA.

Dalam lampirannya dijelaskan bahwa jenis pakaian seragam sekolah baru terdiri atas pakaian seragam nasional, pakaian seragam Pramuka, pakaian khas sekolah, dan pakaian seragam adat.

Untuk Anda yang baru akan menyekolahkan si kecil, berikut ini aturan pakaian seragam nasional sekolah 2024 dan cara menggunakannya, untuk jenjang SD hingga SMA sesuai dengan Kemendikbudristek.

Adapun seragam sekolah terdiri dari dua jenis yakni seragam nasional dan seragam Pramuka. Ketentuan terkait dua jenis seragam tersebut diatur oleh Kemendikbudristek.

Selain kedua seragam tersebut, sekolah dapat mengatur pakaian seragam khas sekolah.

Berikut aturan terbaru tentang seragam sekolah siswa jenjang SD-SMA:

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

1. Siswa Putra

Model 1:

– Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, kemeja dimasukkan ke dalam celana.

– Celana pendek warna merah hati, dengan panjang 5 cm di atas lutut, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.

– Ikat pinggang dengan lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

Model 2:

– Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada sebelah kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam celana. Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus.

– Panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang. Saku dalam pada sisi kiri dan kanan.Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

2. Siswa Putri

Model 1:

– Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam rok. Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.

Baca Juga:  Profil Akhmad Zaini yang Digeser PJ Bupati Pamekasan dari Kepala Dinas Pendidikan

– Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

Model 2:

– Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam rok. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang

– Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

Model 3 (bagi yang berjilbab):

– Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan dengan satu saku di sebelah kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam rok dan Jilbab putih.

– Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang ada tali gesper untuk ikat pinggang.

– Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam

Jenjang SMP
1. Siswa Putra

Model 1:

– Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam celana. Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang memiliki tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.

– Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

Model 2:

– Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam celana. Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus

– Panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang memiliki tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan

– Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Uang Kotak Amal Masjid di Pamekasan Terekam CCTV

2. Siswa Putri

Model 1:

– Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam rok. Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang ada tali gesper untuk tempat ikat pinggang

– Panjang rok 5 cm di bawah lutut lebar 3 cm warna hitam. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

Model 2:

– Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam rok. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang

– Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

Model 3 (untuk siswi berjilbab):

– Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di dada sebelah kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam rok dan Jilbab putih.

– Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang

– Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

Jenjang SMA/SMALB/SMK/SMKLB
1. Siswa Putra

– Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam celana.

– Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Rancang Program Hafal dan Tulis Al-Qur'an

– Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

2. Siswa Putri

Model 1:

– Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di dada sebelah kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam rok.

– Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut

– Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

Model 2:

– Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di dada sebelah kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam rok

– Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang.

– Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

Model 3 (siswi berjilbab):

– Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di dada kiri. Kemeja dimasukkan ke dalam rok dan jilbab putih.

– Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang.

– Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki dan Sepatu hitam.

Adapun, aturan memakai Seragam Sekolah. Untuk Seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap Senin dan kamis dan pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Sementara, Seragam Pramuka dan seragam khas sekolah dikenakan pada hari yang sudah ditetapkan sekolah masing-masing dan pakaian adat dikenakan pada hari atau acara adat tertentu.